Laporan : Hms Polres Lahat
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Telah terjadi kembali pengeroyokan yang menyebabkan hilangnya seseorang atau pembunuhan, sebagimana dimaksud dalam pasal 170 (3) KUHP pidana Jo pasal 338 KUH pidana. Yang kali ini terjadi di depan Cafe Lai Talang Lapangan tepatnya di Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Minggu (30/10) sekira pukul 04.00 Wib.
Peristiwa itu terjadi saat korban bersama kedua orang rekannya Apuan (37) dan Indra Yanti (45) dengan mengunakan mobil Strada warna merah mendatangi Cafe Lai Tuak dengan tujuan untuk bertamu.
Entah tidak tahu mengapa, setelah kedua tersangka yakni Jamli (37) warga Desa Bangun Jiwa, Kecamatan Luas, Kabupaten Kaur Bengkulu Selatan dan Jamal Mirdat (36) warga Kampung Gegunungan, Kelurahan Jelengkong, Kecamatan Balfendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, bangun dari tidur menemui korban dan terjadi keributan.
Pada saat itulah salah satu tersangka masuk ke dalam cafe mengambil senjata tajam yang kemudian langsung menyerang korban. Korban pun yang mendapati serangan mendadak itu tak dapat berbuat banyak dikeroyok oleh kedua tersangka.
Akibatnya korban mengalami luka bacokan serta robek di sekujur tubuh nya. Tidak cukup sampai disitu, setelah korban Herisal Nopiadi terkapar bersimbah darah, rekan korban juga yakni Alek tak luput dari amukan kedua tersangka yang membuatnya mengalami luka robek dibagian kepala atas dan luka gores dibagian belakang.
Usai kejadian kedua tersangka ini pun langsung kabur dari lokasi kejadian. Sedangkan korban Herisal Nopiadi dan Alek dilarikan ke RSUD Lahat.
Namun sayangnya, akibat parahnya luka yang diderita nyawa korban Herisal Nopiadi tak tertolong lagi, dia meninggal dengan kondisi luka robek di bagian kening,luka robek dibagian lengan tangan kiri serta luka tusuk dibagian perut sebelah kanan.
“Kedua pelaku masih dalam proses pengejaran. Salah satu saksi yaitu Indra Yanti sudah kita mintai keterangan untuk menggali motif peristiwa pembunuhan ini. Kita himbau kepada ke 2 pelaku untuk segera menyerahkan diri sebelum tertangkap dalam pelarian nya,” tegas Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto, SIK didampingi Kasat Reskrim dan Kasubsi Humas Polres Lahat, Aiptu Lisbono,SH.
Editor : Prima Ramadhan