PALEMBANG, Ampera Sumsel – Menyikapi kembali maraknya penjualan minuman keras (miras) maupun oplosan Wali Kota Palembang Harnojoyo perintahkan Sat Pol PP untuk lebih intensif lagi lakukan razia miras. Kamis (17/11)
“Kita akan tinjau, tempat-tempat yang menjual miras. Dalam artian, Sat Pol PP sebagai penegak Perda harus lebih aktif, jangan sampai hal-hal yang tak diinginkan terjadi lagi,” tegas Harnojoyo seusai apel besar Kebersamaan Dalam Kebhinekaan Cinta Damai Kota Palembang di halaman Mapolresta
Namun Wali Kota tidak menjelaskan secara detail soal peraturan daerah (Perda) tentang miras. Termasuk kadar alkohol yang diatur dalam Perda Miras. “Secara detail ada di Perda, coba tanya dengan kepala dinasnya,” ucapnya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Palembang Alex Fernandus mengatakan, segala upaya sudah dilakukan pihaknya dalam memberantas miras di Kota Palembang.
“Jadi fungsi kami bukan hanya sekedar menertibkan PKL, kami juga mendatangi tempat-tempat yang diduga menjual miras. Kami razia, amankan, selanjutnya penindakan kita serahkan ke petugas kepolisian,” jawabnya. (And)