Home / KABAR NASIONAL / Disayangkan Kepsek SMPN 2 Lawang Wetan Muba, Alergi dengan Wartawan dan LSM

Disayangkan Kepsek SMPN 2 Lawang Wetan Muba, Alergi dengan Wartawan dan LSM

 

Laporan : Nopri

MUBA, gemasriwijaya.Net Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 Lawang Wetan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan yang bernama Abuzar alergi terhadap wartawan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Hal tersebut terungkap saat awak media bersama seorang rekan media yang bertugas di Kabupaten Muba mengunjungi sekolah tersebut, guna mendapatkan informasi terkait kegiatan belajar-mengajar (KBM) di sekolahan tersebut. Namun sayang kedua wartawan tersebut disambut kurang baik oleh kepala sekolah seperti diharapkan.

Dimana awal mula ketika awak media ini menanyakan prihal adakah kegiatan sekolah yang dapat dipublikasikan agar masyarakat terutama wali siswa di sekolah tersebut dapat mengetahui kegiatan di tempat anaknya sekolah dan menyebarluaskan informasi?. Terlebih Abuzar Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Lawang Wetan dengan nada kesal mengatakan, kegiatan di sekolahannya standar saja tidak perlu dipublikasikan, itukan sombong namanya kalau dipublikasikan perasaannya sombong mau minta wajah.

“Sayakan paling anti mau minta wajah, sekolah kitakan kecil jumlah siswanya hanya dibawah 200 hanya 180 siswa saja,” imbuhnya.

Lanjutnya, sekolah inikan kecil tidak seperti di Sekayu. Sekayukan 300-san siswa. Siswanya ini rebutan tidak seperti di Sekayu.

“Disini tuh jadi kepala sekolah bukannya mendapatkan uang malah rugi sampai-sampai uang kita sendiri keluar. Disinikan menerima siswa kalau banyak gratis baru masuk,” tambah dia.

Yang sangat disayangkan lagi, dengan nada kesal sambil menepuk meja disamping awak media ini Abuzar mengatakan.

“Kalau sama LSM saya mengatakan kamu itu bodoh dan bengak, kalau saya LSM sudah hebat, kalau dulukan musim antrian minyak kalau saya lebih dari LSM,” ungkapnya.

Lanjut Abuzar lagi, ia sudah tahu undang-undang kontrol sosial kalau ada masalah. Makanya katanya tadi, kontrol sosial itu berlaku dimana-mana jangan hanya memilih yang lemah justru takut sama yang jagoan katanya ke kawan LSM. “Kalau sama polisi saya takut. Lihat soal minyak tadi dia sudah salah, padahal itu lokak kurang ajar tidak senono, tapi takut sama polisi,” bebernya.

Kemudian awak media ini menanyakan LSM mana yang pernah ke SMP Negeri 2 Lawang wetan tersebut, dengan nada sombong Abuzar menyebutkan tidak ada kalau disini.

“Kalau sama saya dia takut kalau di Sekayu semua LSM kalau disebut nama Abuzar sudah. Kitakan baik tapi kalau kurang ajar siapa saja, saya tidak takut berhenti jadi kepala sekolah ya berhenti, saya anggap bodoh kalau makan hati. Jadi maksud saya tuh jangan melihat yang lemah- lemah tuhkan ditindasnya, zolim istilah dalam agama tuh nah kita kurang senang di pekerjaan pekerjaan zolim itu. Jangan suka menggertak, saya ini untung saja sekolah, kalau tidak sekolah dan kalau saya bodoh sudah lama seperti preman, makanya saya tidak takut sama kamu kata saya,” jelasnya.

“Mau pintar-pintarlah kita pasti, mau dites apa saja jadi, bahasa inggris jadi matematika jadi apapun jadi sudah terakhir berkelahi pun kata saya jadi, kita justru jangan sombong jangan gagah seperti sudah hebat, kalau mau silaturahmi bergaul penyebar informasi kebaikan itukan, kita tuh terkadang meluruskan supaya tidak keluar dari relnyakan apalagi anak muda”, katanya.

Di tempat terpisah, Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indoniesia (AWDI) DPC Muba Darul Kutni menyayangkan sikap Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Lawang Wetan yang terkesan bersikap tidak terpelajar dan arogan ini.

“Saya sangat menyayangkan, jika memang benar apa yang disampaikan awak media ini bahwasanya Kepala Sekolah SMPN 2 Lawang Wetan ketika ditemui awak media di sekolahnya dengan tujuan membantu jika ada yang layak untuk dipublikasikan di sekolah yang ia pimpin, namun kepsek ini menanggapi awak media dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak layak diucapkan oleh seorang pimpinan sebuah lembaga pendidikan,” tegasnya, Rabu (21/9/2022).

Dia meminta kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar Kepsek SMPN 2 Lawang wetan segera diuji kelayakan moralnya dan kejiwaannya.

“Saya perhatikan dari ucapan beliau yang disampaikan madia ini, terus terang kami meragukan kesehatan beliau, masih layakkah beliau menjadi kepala sekolah, kami yakin di Muba ini masih ada orang yang berpendidikan, punya akhlak yang baik dan layak memimpin di SMPN 2 Lawang Wetan,” tutupnya.

Di tempat terpisah juga, hal senada yang disampaikan Warto Ketua DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (GTPK) mengatakan ia sangat menyayangkan tentang prilaku oknum kepala sekolah tersebut yang terlalu arogan terhadap media maupun LSM.

“Dan saya mohon kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin, untuk memanggil kepala sekolah SMP yang ada di Lawang Wetan tersebut, dan mohon diajari etika sebagai seorang kepala sekolah. Ibarat guru kencing berdiri dan murid kencing sambil berlari, itu pepatah dan kami sebagai lembaga kontrol sosial berpedoman dengan etika, dan kode etik, bukan asal trobos saja, dan kalau gak sanggup menjadi kepala sekolah lebih baik mengundurkan diri saja, gak usah gertak-gertak lembaga LSM maupun wartawan yang sedang bertugas kontrol sosial. Karena hal semacam itu bisa kita laporin ke penegak hukum dengan pasal menghalang-halangi tugas jurnalis, atau perbuatan tidak menyenagkan,” tegasnya.

Sementara itu, guna untuk tindak lanjut pemberitaan tersebut awak media ini mengonfirmasi cegat Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Sekolah Menengah (Dikmen) Disdikbud Muba Nazarul terkait perihal tersebut di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), pada kamis (22/9/2022), menyebutkan belum bisa berpendapat menyangkut hal ini, sebelum ia bertanya.

“Nanti saya salah, saya no comen untuk sementara,” singkatnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …