Laporan : Prima Ramadhan
LAHAT, Gemasriwinaya.net — Aktivitas eksplorasi tambang di berbagai daerah di Indonesia khusunya Sumatera Selatan (Sumsel) masih aktif berjalan. Selain memberikan manfaat sosial dan ekonomi dari hasil tambangnya, di balik itu juga memberikan dampak terhadap kelestarian lingkungan dan ekosistem sekitar. Oleh karena itu, perencanaan reklamasi lahan bekas tambang perlu digiatkan di samping aktivitas pertambangan yang terus berjalan.
Dalam kegiatan reklamasi tambang terdapat kegiatan yang krusial salah satunya adalah revegetasi. Searah dengan tujuannya untuk memuliakan kembali kesuburan lahan pasca tambang, kegiatan revegetasi lahan ditujukan untuk memulihkan ekosistem lingkungan seperti sedia kala.
Seperti hari ini PT Tri Mandiri Perkasa melakukan penanaman pohon atau revegetasi dilokasi Tambang, yang merupakan area Reklamasi Tambang Batubara milik PT. Tri Mandiri Perkasa. Penanaman pohon jenis Afrika dan Sengon di bekas kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) seluas 13 Hekatar
Dilakukan oleh management dan karyawan perusahaan PT Tri Mandiri Perkasa. Sabtu (03/09/2022).
Kepala Cabang PT. Tri Mandiri Perkasa
Andi Harmono saat diwancarai, penanaman pohon tentunya mengandung makna yang sangat dalam, karena ketika bicara sustainability, banyak hal yang tentunya bisa dimunculkan dan implementasikan dalam bentuk terobosan atau inovasi untuk menjaga lingkungan hidup dalam aktivitas sehari-hari, tanpa terkecuali di dalam aktivitas produksi dan penambangan.
“Jadi, banyak hal yang bisa kita lakukan sebagai perusahaan pemegang IUP dalam menjaga lingkungan, khususnya di lingkungan perusahaan Seperti batubara, pengelolaan limbah, menjaga emisi yang dihasilkan dan melakukan penanaman pohon seperti yang kita lakukan hari ini,” kata Andi
Andi Harmono juga menyampaikan bahwa penanaman pohon Afrika dan Sengon di kawasan tambang seluas 13 Hektar ini merupakan tanaman yang terbukti efektif cepat tumbuh dan adaptif di daerah bekas tambang. Untuk itu, Saya berharap penanaman ini bukan hanya sekedar seremonial saja.
“Saya berharap saat kita menanam pohon, kita itu sedang menanam doa, menanam harapan untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Jadi, mari kita selalu konsisten dan berinovasi untuk terus menjaga lingkungan hidup, Penanaman pohon ini pada intinya juga bagian dari program reklamasi tambang yang terus dilakukan PT Tri Mandiri Perkasa secara berkelanjutan dari tahun ke tahun sesuai dengan dokumen Reklamasi dan Pasca Tambang Tri Mandiri Perkasa.
Hal ini juga dikatakan oleh Aktivis Lingkungan sekaligus Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Lahat Hendri saat di wancarai oleh media terkait perusahaan tersebut melakukan reklamasi bekas tambang batubara.
“Itu wajib mereka melakukan reklamasi pasca lahan yang sudah di tambang, dengan menghijaukan kembali lahan tersebut, Saya mengapresiasi kepada perusahaan PT TMP, ia menunjukkan bahwa perusahaan ini peduli terhadap lingkungan dengan kegiatan melakukan reklamasi tambang. Semoga apa yang dilakukan oleh perusahaan PT TMP ini menjadi motivasi bagi tambang tambang batu bara yang lain.”ungkap Hendri.