Home / HUKUM & KRIMINAL / Tower Case : Dinas Perizinan Bilang “Tidak Usah Takut”, IMB Bisa Ditarik Kembali

Tower Case : Dinas Perizinan Bilang “Tidak Usah Takut”, IMB Bisa Ditarik Kembali

Laporan : Tim

LAHAT, Gemasriwijaya.Net Setelah mendengarkan tuntutan warga terkait keluarnya IMB pembangunan tower milik PT Mitratel Tbk, pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kabupaten Lahat, duduk bersama warga untuk mencari solusi dan menjelaskan tentang apa yang menjadi tuntutan warga. Bertempat di ruang Pertemuan Dinas Perizinan Lahat, Senin (15/8/22).

Pertemuan warga langsung dihadiri Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) didampingi Kabid- Kabid yang membidangi terkait izin IMB.
Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kabid Dinas DPM dan PTSP Kabupaten Lahat Veni, mengatakan guna berkumpul di ruangan ini untuk mendengarkan tuntutan warga serta mencari sulisi yang terbaik untuk memecahkan permasalahan ini.

“Memang benar IMB pendirian tiang tower milik PT Mitratel Tbk telah terbit, namum Ibu- ibu dan Bapak- bapak tidak usah takut IMB tersebut dapat kita tarik kembali apabila masih bermasalah,” jelasnya.

Dikatakannya, bahwa pihak DPMPTSP) Kabupaten Lahat, tidak ada berpihak kemanapun, namum berada di tengah-tengah antara pihak warga dengan pihak Tower.

“Permasalahan ini tidak akan selesai, kalau kedua pihak antara pihak PT dan warga tidak dipertemukan. Maka dari itu, kami akan mengundang pihak PT Mitratel Tbk dan warga untuk langsung bertemu secepatnya. Nanti kami kabari, kapan pertemuan akan dilakukan,” ungkapnya.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …