Laporan : Riki
MUBA, Gemasriwijaya.Net – Tim macan akar reskrim Polsek Sungai Lilin, Rabu(.3/8/2022) berhasil mengamankan Rahman (20). Warga RT 005 RW 003 Kelurahan Sungai lilin Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, ini diduga spesialis pelaku pencurian rumah dan ruko milik bapak Hamim Rianda.
Informasi dihimpun bahwa, penangkapan sendiri berawal dari laporan adanya pembobolan rumah milik Hamim. Dimana pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak pintu belakang rumah lalu pelaku masuk ke dalam rumah, kemudian mengambil hp, laptop, tabung gas dan uang ringgit.
Dari hasil penyelidikan diketahui, bahwa pelaku pencurian tersebut adalah Rahman. Setelah berhasil menemukan keberadaan pelaku, Kapolsek Sungai lilin IPTU Andi Firdaus SH memerintahkan Kanitreskrim Aiptu Aprianto SH alias Igo dan juga tim Macan Akar unit reskrim untuk beraksi mengamankan pelaku.
Tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia pun langsung dibawa ke Polsek Sungai Lilin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan dia (Pelaku-red) mengakui jika ia telah melakukan pencurian di Ruko MM. Pelaku mengambil 1 unit Laptop merk Lenovo, 1 unit handphone merk Redmi 9C warna biru dan 1 (satu) unit handphone merk Poco F3 warna hitam.
“Ya pelaku sudah kita amankan untuk dilakukan proses hukum,”jelas Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik SH MH melalui Kapolsek IPTU Andi Firdaus SH didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto.
Editor : Ivi Hamzah