Laporan : Toni R
PAGARALAM, Gemasriwijaya.Net – MOLOR lagi !!! Rapat paripurna penandatanganan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023 antara DPRD dan Pemerintah Kota Pagaralam molor.
Dibutuhkan sinergi dan komunikasi yang akurat untuk tercapainya pembangunan di suatu daerah “mungkin ini yang menjadi sorotan publik” hari ini Senin (1/8/2022).
Tensi yang cukup tegang antara Pemerintah Kota Pagaralam dan DPRD ini, informasi yang didapat dikalangan teman-teman wartawan yang sedang bertugas di gedung DPRD kota Pagaralam, hal ini akibat dari saling pangkasnya kegiatan antar kedua belah pihak sehingga kemudian timbul“saling serang” antar keduanya.
“Ini karena ketidak harmonisan dalam hal penganggaran kegiatan terkait sumber kegunaan atau manfaat juga soal kemampuan keuangan daerah yang saya fikir jadi penyebab persoalan ini,” dikatakan narasumber kepada rekan media yang tidak ingin identitasnya ditulis,” ujarnya.
Pantauan rekan rekan wartawan dilapangan seperti diketahui bersama, dalam agenda kegiatan Pemkot Pagaralam yang jadwalnya di share kepada teman-teman wartawan, hari ini diagendakan kegiatan Paripurna Laporan BANGGAR Terhadap Pembahasan KUA/PPAS kota Pagaralam Tahun 2023, serta Penandatanganan Keputusan Bersama Antara DPRD dan Pemkot Pagar Alam pada jam 09.00 WIB pagi di ruang rapat utama DPRD, namun hingga pukul 13.00 WIB kegiatan tersebut belum juga terlaksana. Dan pengamatan di lapangan baik Sekda, para Kepala Dinas dan Kepala Kantor di lingkup Pemkot Pagaralam maupun anggota DPRD sudah meninggalkan gedung tempat pertemuan.”
Anggota DPRD Kota Pagaralam
Pandin Pirmansyah kepada teman-teman wartawan, mengatakan molornya rapat ini ” adanya kendala dari Kementerian Dalam Negeri Karna ada pemadaman listrik dua hari, ini SIPD tidak bisa dibuka di Kementerian jadi ini masih menunggu” saat dimintai pendapatnya terkait hal tersebut”
Terpisah, Plt Kepala BKD Pagaralam Ade Kurniawan membenarkan hal ini “terhambat hal ini dikarenakan adanya pemadaman listrik dikantor Kemendagri selama dua hari ini sehingga SIPD belum bisa dibuka, karna masih ganggguan mudah mudah hari ini selesai” terangnya
Ditambahkan Sardi salah satu anggota DPRD kota Pagaralam dihubungi Media ini mengatakan rapat belum dilaksanakan karna masih menunggu kesiapan dari pihak Pemkot ” belum mulai ini lagi masih menunggu dari pihak Pemkot Pagaralam” ujar Sardi.
Editor : Ivi Hamzah