Laporan : Arman
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Bertempat di Gedung DPRD Lahat, diadakannya pembukaan Rapat Paripurna Xlll masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Lahat yang membahas masalah pertambangan batubara di Kabupaten Lahat, Senin (18/07/2022).
Dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH bersama Wakil H. Haryanto SE.MM, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua l dan Wakil Ketua ll, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, Ketua Pengadilan Negeri atau yang mewakili, Sekda Lahat Chandra SH MM, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lahat, Ketua GOW, Ketua Dharma Wanita, Ketua Ikatri, Ketua Persit dan Bhayangkari, seluruh OPD dan anggota DPRD Lahat.
Sidang ini yang langsung dibuka oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, ia mengucapkan terimakasih atas kehadiran saudara Bupati Lahat dan Wakil Bupati Lahat, Sekda Lahat, jajaran Forkopimda dan hadirin yang terhormat.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pembukaan Rapat Paripurna Xlll masa persidangan ketiga tahun sidang 2022, dalam rangka membahas rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2023 dan pembentukan panitia khusus DPRD Kabupaten Lahat yang membahas masalah pertambangan batubara di Kabupaten Lahat saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum “, Tegasnya.
Fitrizal Homizi juga menyampaikan, latar belakang diterbitkannya perundangan undangan yang mengatur tentang pengelolaan keuangan yaitu dikarenakan adanya keinginan untuk mengelola keuangan negara dan daerah yang efektif dan efisien.
“Penyusunan anggaran diawali dengan penyampaian kebijakan umum anggaran oleh kepala daerah kepada DPRD untuk dibahas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBD, kebijakan umum anggaran (KUA) memuat kebijakan bidang pendapatan belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya untuk periode Satu (1) oleh karena itu KUA merupakan landasan dalam penyusunan rancangan APBD “, ujarnya.
Editor : Ivi Hamzah