Home / M ENIM / Kajari Muara Enim Mutasi Tiga Pegawai Kejaksaan

Kajari Muara Enim Mutasi Tiga Pegawai Kejaksaan

MUARAENIM, Ampera Sumsel  — Untuk penyegaran dan promosi, tiga pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaraenim dimutasi, di aula kantor Kejaksaan Negeri Muaraenim, Selasa (8/11/2016).

Adapun ketiga pegawai yang dimutasi dan mengikuti Serahterima jabatan (sertijab) tersebut yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Muaraenim dari Depati Herlambang SH dimutasi menjadi Kepala Seksi Tindak Umum Kejaksaan Negeri Kota Tegal, Jawa Tengah, dan digantikan oleh Yulius Dasa Saputra SH yang sebelumnya sebagai Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Sekayu, Musi Banyuasin. Lalu Revi Aprilyani SH MH dari Jabatan Pemeriksa dimutasi sebagai Kasubag Pembinaan Kejaksaan Negeri PALI serta Richard Sembiring SH MH dari Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Muaraenim dimutasi menjadi Jaksa fungsional Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Kajari Muaraenim Adhyaksa Darma Yuliano SH MH mengatakan, bahwa pihaknya mengucapkan banyak terimakasih kepada pejabat yang lama atas kinerjanya selama ini, dan kepada pejabat yang baru untuk secepatnya menyesuaikan diri dengan tempat kerja dan jabatan yang baru diemban sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi peningkatan dan kemajuan institusi. Dengan pengalaman yang dimiliki, untuk bisa memberikan masukan yang positif dan konstruktif dalam menunjang keberhasilan penegakan hukum, yang sedang dan akan kita laksanakan.

Selain itu juga, Adhyaksa, menyampaikan ucapan terima kasih kepada SKPD, BUMN dan BUMD yang ada di Kabupaten Muaraenim yang merupakan mitra dan stakeholder terutama yang telah melakukan MoU dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Hafis)

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …