Laporan : April
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) PDTT Nomor 21 Tahun 2020 yang mengatur tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (Musdes), maka Pemerintah Desa (Pemdes) Bayumas Kecamatan Kikim Tengah menggelar Musyawarah Desa untuk Penetapan Rencana Kerja Pemdes (RKPDes) Tahun 2023 pada, Selasa(12/7/2022).
Bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Musdes tersebut berlangsung di Kantor Desa Bayumas dengan di hadiri Camat Kikim Tengah kapolsek,Babinsa, Babinkamtibmas PLD ,PD Tokoh Masyarakat dan seluruh anggota BPD Desa Banyumas.
Camat Kikim Tengah Anthoni Hakman S.E kegiatan Musyawarah Desa (MUSDES) ini penting di lakukan oleh semua desa, selain menampung aspirasi masyarakat.
“Kegiatan musyawarah ini menyusun Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDES) Desa Bayumas Kecamatan Kikim Tengah akan datang, apa yang di ajukan atau di usulkan di Tahun 2022 nanti realisasi nya pada Tahun 2023 mendatang,” terangnya.
Sementara itu Suwanto Ketua BPD Desa Bayumas Kecamatan Kikim Tengah mengatakan untuk pelaksanaan Musdus BPd bersama Kasus telah melaksanakan Musdus antar kadus yang telah menghasilakan usulan di antaranya Lampu Jalan SPAL Jalan Cor beton Serta Jalan usaha Tani, pos ronda.
” Kami mengharapkan selain yang telah kita sebutkan masyarakat di beri kesempatan untuk mengusulkan yang belum di usulkan di Musdes Hari ini, sampaikanlah gagasan dan usulan untuk pembangunan 2023 dan hari ini akan kita tentukan Skala Proritas” Pangkaanya.
Kendati demikian Kepala Desa Bayumas suyatno mengatakan terimkasih atas undangan BPD untuk pelaksanaan Musdes tahun anggaran 2023, untuk pemerintah Desa mendukung dan menampung Aspirasi masyarakat untuk usulan di tahun 2023 nanti, ” akan tetapi kita masih melihat anggaran dulu apabila tidak terlaksana di tahun depan akan kita usulkan di musrembang kecamatan” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah