Laporan : Toni R
LAHAT, Gemasriwijaya.Net – Polres Lahat, melalui Polsek Jarai, berhasil meringkus Kelvin Saputra Bin Dulmari (19). Penangkapan dipimpin Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan bersama anggotanya, pukul 09.00 WIB, Jumat (08/04/2022). Pelaku ditangkap, masih di dalam wilayah hukum Polres Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Sumaryanto, SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan, Kelvin lawan duel dengan Muhammad Repson bin Sumardi (19). Akibat duel ini, Respon mengalami 1 luka tusuk di dada kanan, 1 luka tusuk di bawah ketiak sebelah kiri, 1 luka tusuk di lengan sebelah kiri. Saat ini masih dirawat di RSUD Besemah Kota Pagar Alam.
Selanjutnya, duel antara Joni Kurniawan Bin Anuar Sahadat (23) dan Sumardi Bin Bustomi (56). Dari duel ini, Joni mengalami 1 luka tusuk di perut sebelah kiri, luka lecet di sebelah kiri. Joni telah diamankan dan dirawat di RSUD Besemah Pagar Alam habis operasi karena luka parah.
Sedangkan Sumardi mengalami 1 luka tusuk di lengan kiri, 1 luka tusuk di bahu sebelah kiri, 1 luka tusuk di perut sebelah kiri, dan luka lecet di kaki kiri, sehingga meninggal dunia (MD).
Setelah berkelahi, Kelvin melarikan diri. Alhasil, petugas Kepolisian Polsek Jarai berhasil menangkap Kelvin. Saat ini pelaku sedang diproses secara hukum.
“Pemicu kejadian ini, akibat saling jelit, antara Joni dan Kelvin kepada Respon. Sampai ajakan duel di belakang Pasar Ramadhan Jarai. Akhirnya, terjadi peristiwa mengenaskan ini,” ucapnya.
Editor : Ivi Hamzah