Editor : Prima Ramadhan
LAHAT, Gemasriwijaya.net – Bupati Lahat,Cik Ujang.SH yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE MM, menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-frakai DPRD Kabupaten Lahat, terkait sembilan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan. Selasa ( 22/2/2022 ), bertempat di ruang sidang utama DPRD kabupaten lahat.
Kepada seluruh fraksi DPRD kabupaten lahat, saya menyampaikan ucapan terima kasih atas saran, dukungan, himbauan maupun koreksi yang telah disampaikan dalam sidang paripurna sebelumnya.
Sembilan raperda itu diantaranya, tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 4 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Lahat.Tentang pencegahan dan peningkatan kualitas, terhadap perumahan dan permukiman kumuh. Tentang penyerahan sarana prasarana atau utilitas perumahan dan permukiman. Tentang bangunan gedung.
Lalu raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Lahat tahun 2022-2024. Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 02 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Lahat tahun 2019-2023. Tentang retribusi persetujuan bangunan gedung. Tentang penyertaan modal PDAM dan terakhir, tentang PDAM Tirta Lematang Lahat.
Hadir pada rapat paripurna VI masa persidangan kedua tahun sidang 2022. Ketua DPRD Kab.Lahat Fitrizal Homizi.ST, Wakil Ketua I Gaharu.SE MM, para Anggota Dewan, Dandim 0405 Lahat yang diwakili, Sekda Lahat yang diwakili Assisten I, Staf Ahli,Staf Khusus Bupati, Sekwan dan jajaran OPD.