Editor : Prima Ramadhan
MUBA, Gemasriwijaya.net -Petugas Lapas Kelas IIB Sekayu menggagalkan upaya penyelundupan Handpone yang dilakukan oleh pengunjung warga binaan, Senin (24/01).
Upaya Penyelundupan ini bermula ketika, (Hijrah) berniat untuk mengirimkan makanan kepada suaminya yang sedang menjalankan hukuman di dalam Lapas Kelas IIB Sekayu.
Seperti biasa petugas piket ruang pendaftaran penitipan barang, yang pada saat itu sedang piket (Ardiansah dan Pita Lusiana) melakukan registrasi data pribadi pengunjung dan melakukan pemeriksaan barang yang akan dikirimkan kepada warga binaan.
Pada saat pemeriksaan barang titipan, petugas mencurigai gerak gerik pengunjung yang gelisah. Sontak saja pada saat petugas memeriksa suatu kantong yang berisi nasi, petugas menemukan Dua unit Handphone dan charger yang disembunyikan di dalam kantong yang berisikan nasi.
Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, (Ronald Heru Praptama) sangat mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugasnya dalam memeriksa setiap titipan barang yang akan disalurkan kepada warga binaan.
Menurut dia, ini menjadi motivasi petugas lainnya untuk selalu bekerja dengan hati hati karena penyelundupan seperti ini bisa terjadi kapan saja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja dari petugas kami yang sudah menggagalkan upaya penyelundupan handpone tersebut.,” kata Heru.
Sementara itu Koordinator tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu (Hefni) dan ketua Tim Satops Patnal (Fitri Yady) mengatakan, dengan kejadian ini kami dari jajaran tim Satops Patnal Lapas Kelas IIB Sekayu langsung membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap pengunjungan dan warga binaan tersebut.
“Kami berikan sanksi kepada pembesuk wanita tersebut dengan membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi lagi perbuatan tersebut” Pungkasnya. (Riki)