Home / HUKUM & KRIMINAL / Pelaku Yang Membakar Istrinya Berhasil Diringkus

Pelaku Yang Membakar Istrinya Berhasil Diringkus

Laporan : aKbar

MUSIRAWAS, Gemasriwijaya.net – Tim Landak Satuan reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Musi rawas berhasil menangkap Ahmad Riyanto (35) yang kabur setelah membakar istirnya sendiri Berinisial F (50) yang diringkus di lokasi sekitar rumah sakit Siti Aisyah Lubuk Linggau, Kamis (20/01/2022)

Diketahui kedua pasutri tersebut adalah Warga Desa tri wikaton dusun V Kecamatan Tugu Mulyo Kabupaten Musi Rawas, Aksi pembakaran itu bermula saat sang istri sedang memasak di dapur dan tungku dalam keadaan menyala, namun kedua pasutri tersebut terjadi cekcok mulut saat tersangka menanyakan uang sayuran kepada Korban yang tak lain merupakan istri tersangka sendiri

Setelah terjadi cekcok, tersangka pergi keluar rumah membeli bensin dengan dibawah kantong plastik, seketika itu tersangka menyiram tubuh korban dengan bensin lalu api dari kayu bakar tempat masak pun menyambar tubuh korban, sehingga korban berlari ke depan rumah untuk meminta tolong kepada warga setempat untuk memadamkan api di tubuhnya

Saat ini Fatimah alias dila (39) di rawat di Rumah Sakit Asiyah Lubuk Linggau pasca mengalami luka bakar di sekujur tubuh sekitar 75%

(Kbo) Kaur bin Ops Reskrim Polres Musi rawas Iptu imam mengatakan bahwa pelaku berhasil kita amankan di Rumah Sakit Siti Asiyah

“Pelaku ditangkap saat berada dikawasan rumah sakit tempat istrinya dirawat yang ingin membesuk istirnya “Katanya

Lanjutnya, atas perbuatannya tersangka terancam dikenakan pasal 44 ayat 2 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun kurungan penjara

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …