LAHAT, Gemasriwijaya.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan, menggelar kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan tahun anggaran 2021. Bertempat di Hotel Grand Zuri Kabupaten Lahat, Selasa (07/12).
Kegiatan Sosialisasi tersebut langsung dihadiri Bupati Lahat Cik Ujang SH, Forkompinda Kabupaten Lahat serta diikuti Asisten I, Kadis PRKPP, Kadis BPKAD, Kadis PUPR, Nakertrans, Kadis Perkebunan, KA BPN Lahat, KA KPKNL, Bagian Hukum, Camat Lahat, serta para Lurah se- Kabupaten Lahat.
Dalam laporan Kepala Pertanahan Kabupaten Lahat Joni Efendi SH, MKM mengatakan kegiatan sosialisasi ini tindak lanjut dari sosialisasi berkelanjutan, tujuanya untuk upaya berkuranya Kasus Pertanahan di Kabupaten Lahat.
“Untuk para peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 50 orang, yang terbagi unsur Pemerintah, Perwakilan Camat, Perwakilan Lurah, Perwakilan Kepala Desa, Perwakilan PT KAI serta Jajaran Pertanahan Kabupaten Lahat, untuk narasumber ada dua satu dari Polres Lahat dan dari Kejaksaan Negeri Lahat,”jelasnya.
Sementara dalam arahan Bupati Lahat Cik Ujang, SH sekaligus membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Pencegahan Sosialisasi Kasus Pertanahan, mengatakan diharapkan dengan Sosialisasi ini dapat mengurangi Kasus- kasus Pertanahan di Kabupaten Lahat serta dapat mengurangi mafia- mafia sengketa tanah.
“Untuk mengurangi dan pencegahan Kasus Pertanahan di Kabupaten Lahat kita terus bekerjasma dan bergadeng tangan untuk terus menyesisolisasikan kepada masyarakat baik masyarakat Desa dan masyarakat Kota. dan kepada perserta yang mengikuti kegiatan ini, ikutilah dengan sungguh- sungguh dengan mengucapkan kata Bismilah Sosialisasi ini saya buka secra resmi,”ungkapnya.