LAHAT, Gemasriwijaya.com, Polres lahat telah melaksanakan Ren OPS Senpi Musi tahun 2021 dengan nomor R/Ren OPS/10/XI/OPS/tanggal 10 Nopember 2021 sampai dengan tanggal 29 Nopember 2021.
Maksud dan tujuan laporan akhir dan hasil sebagai bahan pertanggung jawaban dan memberikan evaluasi tentang pelaksanaan OPS Senpi Musi sehingga dapat dijadikan bahan acuan dan masukan untuk kedepannya.
Hasil dari OPS senpi Musi polres lahat berupa ungkap kasus tindak pidana membawa, memiliki dan menyimpan senjata api bukan pada tempatnya dan propesibyo dimuka umum tanpa hak sebagai mana dimaksud dalam pasal 1 ayat 1 Undang undang darurat nomer 12 tahun 1951.
Team reskrim polres lahat pada hari Kamis tanggal 25 Nopember 2021, pukul 01.00 wib bertempat di desa keban agung kec. Kikim selatan telah di amankan tersangka pemilik senpi rakitan Kecepek Laras panjang An. Bakarudin bin Yaman, 50 tahun , pekerjaan tani.
Barang bukti yg diamankan petugas sat Reskrim polres lahat berupa:
-1 unit senpi rakitan Laras panjang.
-1 kantong plastik hitam berisi garam inggris.
Pelaku dan barang bukti sekarang di amankan di polres lahat untuk penyidikan lebih lanjut
Pada hari Senen tanggal 29 Nopember 2021, pukul 12 30 wib, bertempat di desa marga Mulya kec. Kikim timur telah berlangsung penyerahan senpi Laras pendek jenis Kecepek sebanyak 2 ( dua ) buah dari karang taruna masyarakat desa marga Mulya.
Penyerahan senpi dari karang taruna yang diwakili oleh saudara Tri Yuda Utama kepada Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK yang di wakili oleh kasat Intelkam Iptu M.Akip Firdaus melalui Kanit IV Kamneg Ipda Juliansyah, yang di saksikan oleh kepala desa dan perangkat setempat .
“Senpi ilegal ( jenis Kecepek) dilakukan setelah adanya himbauan dan pendekatan anggota polres lahat oleh satuan intelkam dalam pelaksanaan OPS senpi Musi 2021.”ucapnya
Kapolres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada personel yang terlibat OPS senpi Musi Polda Sumsel yg telah berhasil mengungkap kepemilikan senpi jenis Kecepek.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yg secara sadar dan sukarela menyerahkan senpi kecepek dan kami harapkan dengan adanya OPS senpi Musi bisa mengurangi kejahatan yg mungkin terjadi dan harga menjadikan gangguan Kamtibmas.”jelas