Editor:RON
MUBA -Sekda Muba : Data Adalah Dasar Pengambilan Kebijakan dan Perencanaan Pembangunan
SEKAYU, – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Muba menggelar Focus Group Discussion (FGD) Implementasi Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Daerah dan Penandatanganan Komitmen Mensukseskan Satu Data Muba, di Ruang Rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Muba, Selasa (30/11/2021).
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi SIP diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi, yang dihadiri Perangkat Daerah Muba terkait, baik secara offline dan secara virtual, Badan Pusat Statistik Muba serta narasumber dari Badan Informasi Geospasial Agung Indrajit ST MSC PHD dan Tim Leader dari kegiatan jasa konsultasi berorientasi telematika PT Sawerigading Multi Kreasi Hilman Karyadi.
Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP dalam laporannya mengatakan bahwa, data sangat berperan dalam pemerintah khususnya dalam pembuatan kebijakan serta pemenuhan data pabrik bagi masyarakat. Tanpa adanya data, kebijakan yang dibuat tentu tidak akan tepat guna dan tepat sasaran, Oleh karena itu data-data yang tersebar baik internal maupun eksternal perlu ditempatkan dalam satu tempat yang terintegrasi atau dikenal sebagai satu data.
Hal tersebut dimanfaatkan untuk membantu dalam proses penyusunan kebijakan dalam pemerintahan. Satu data ini telah diamanatkan dalam Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Akan tetapi dalam implementasi satu data ini sangatlah tidak mudah Hal ini disebabkan karena banyaknya faktor yang perlu dipersiapkan dari segi infrastruktur, teknologi, hingga sumber daya manusia yang menjalankan program satu data tersebut.
“Ini adalah tantangan bagi pemerintah, bagaimana memanfaatkan data untuk menjadi landasan pengambilan keputusan serta kebijakan yang tepat dan kuat. Untuk itu dibutuhkan FGD dalam pengimplementasian satu data Indonesia Kabupaten Muba Dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh stakeholder,” ujarnya.
Lanjutnya Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan pengembangan aplikasi satu data tahun 2021 ini bekerjasama dengan PT Sawerigading Multi Kreasi, yang bisa diakses pihak yakni web.satudata.swg.co.id, sebagai tindak lanjut kegiatan sebelumnya .
“Pengembangan aplikasi ini telah berdasarkan Perpres nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia serta dapat mendukung tata kelola data yang merupakan hal paling penting dalam implementasi konsep satu data. Tujuan pembuatan aplikasi ini diantaranya untuk dapat menampung data dari seluruh opd yang struktur dan standarnya telah ditetapkan sehingga mempermudah dalam hal publikasi dan berbagi pakai, kemudian sebagai dasbor ketercapaian data sehingga memudahkan proses monitoring oleh para pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin. Dengan menampilkan data dalam format tubular grafik dan spasial, diharapkan aplikasi ini dapat menjadi portal data dan menjadi satu-satunya sumber data yang valid, dapat dipertanggungjawabkan, berstandar dan terbaru bagi seluruh stakeholder Kabupaten Muba dan mendukung dalam pengambilan kebijakan dan perencanaan yang berbasiskan data,” ungkap Sinulingga.
Lebih lanjut ia mengatakan kegiatan FGD ini merupakan pertemuan penting yang merupakan kelanjutan dari kegiatan FGD sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 1 September 2021 itu yang lalu sebagai langkah awal komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dalam mewujudkan satu data Indonesia daerah khususnya satu data Muba
“Oleh sebab itu keseriusan dan semangat kita semua jajaran Kabupaten Muba perlu diiringi dengan koordinasi, asistensi serta komitmen baik dari internal pemerintah daerah, pemerintah pusat dan para pakar. Fgd ini juga membahas bagaimana data yang sudah ada pada portal satu data mubah sudah sesuai dengan prinsip satu data Indonesia,” imbuhnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi memberikan apresiasi atas pengembangan aplikasi satu data tersebut, yang diharapkan dapat menjawab keinginan Pemkab Muba mempunyai sistem data yang akurat yang bisa di bagi pakaikan, bisa di gunakan semua pihak, dan mudah di akses.
“Kita pengen semua stakeholder tau dan mengerti begitu pentingnya satu data. Alhamdulillah kita sudah ada Peraturan Bupati Nomor 90 tahun 2020 tentang satu data Indonesia tingkat Kabupaten Muba,” tutur Sekda.
Dikatakannya tantangan implementasi satu data di Muba memang banyak, mulai dari infrastruktur, SDM dan komitmen.
“Terutama menurut kami salah satu kendala utama kita yaitu ego sektoral, Oleh karena itu bicara soal data lepaskan dulu ego sektoral tinggal kita pilih dan mana data yang bisa dibagi pakai kan, untuk perencanaan pembangunan kedepan, dan yang dibangun bukan hanya infrastruktur saja SDM juga,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh 10 OPD di Muba tentang satu data Indonesia, diwakili oleh Dinkominfo, dan paparan dari narasumber.(Riki)