Home / LAHAT / DPRD Bersama Pemkab Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

DPRD Bersama Pemkab Bahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

Laporan : Nopiriadi

 

LAHAT, Gemasriwijaya – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama Pemkab Lahat, dalam agenda Pembukaan Paripurna IV Masa Persidangan Pertama tahun sidang 2021- 2022 dalam rangka membahas Raperda tentang APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022. Bertempat di Gedung Utama DPRD Lahat, Senin (15/11).

Kegiatan Rapat Paripurna tersebut langsung dihadiri oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, Forkompinda, seluruh Stafsus, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD di lingkup Pemkab Lahat serta seluruh Camat yang ada di Kabupaten Lahat.

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi, didamping Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II serta dihadiri Anggota DPRD Lahat.

Dalam Pidatonya Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi mengucapkan selamat datang kepada Bupati Lahat, Forkompinda, Jajaran Kepala SKPD di lingkup Pemkab Lahat, serta tamu undangan lainya.

“Dari laporan dari Sekwan jumblah anggota Dewan Kabupaten Lahat berjumlah 41 orang yang hadir didalam rapat ini sebanyak 29 orang, maka rapat ini sesuai forum dan dapat dibuka secara umum, dengan mengucapkan kata Bismilah rapat ini saya buka secara resmi dan terbuka secara umum,” ucapnya.

Sementara laporan Bupati Lahat Cik Ujang SH mengatakan, dalam rangka menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang baik, Pemerintah mengeluarkan peraturan turunan dari undang – undang tersebut diatas dengan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 tahun 2019 tentang mengelolahan keuangan daerah. Peraturan perundangan tersebut merupakan pengganti dari peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah selanjutnya untuk peraturan pelaksananya menggunakan peraturan dalam menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. Selain itu untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah telah diterbitkan peraturan menteri dalam negeri republik Indonesia nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Berdasarkan uraian dapat kami sampaikan total APBD pada rancangan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1.979.922.135.817.00 (Satu Triliun Sembilan Ratus Dua Juta Seratus Tiga Puluh Lima Ribu Delapan Ratus Tujuh Belas Rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp 8.487.264.547.00 (Delapan Meliar Empat Ratus Delapan Puluh Tujuh Juta Dua Ratus Enam Puluh Empat Ribu Lima Ratus Empat Puluh Tujuh Rupiah) atau 0,43%,” paparnya.

Selanjutnya Cik Ujang menambahkan, untuk lebih jelasnya uraian diatas dapat dilihat pada nota keuangan sebagaimana yang telah disampaikan.

“Semoga anggaran 2022 tersebut akan dibahas dan disetujui oleh Dewan yang terhormat dengan penuh kepercayaan dan keikhlasan pada kesempatan berbahagia ini. Kami mengajak dan mengharapkan kepada seluruh anggota DPRD yang terhormat untuk bersama- sama membahas, meneliti dan menyampurnakan rancangan peraturan daerah tersebut guna dapat disetujui bersama yang dituangkan dalam persetujuan bersama yang ditangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD Lahat. Serta semoga apa yang kita programkan dalam rancangan APBD Kabupaten Lahat anggaran 2022 ini dapat memberikan manfaat dalam menjalankan roda Pemerintahan, Pembangunan dan kehidupan kemasyarakatan yang berdampak terhadap peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Kabupaten Lahat,” harapnya.

 

Editor : Ron

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …