Laporan : Toni Ramadhani
PAJARBULAN, Gemasriwijaya – Dalam rangka meningkatkan kualitas sekolah menengah pertama (SMP) Program Wajib Belajar 9 tahun, tahun 2021 ini Pemerintah Kabupaten Lahat terus meningkatkan prasarana pembangunan di bidang pendidikan seperti yang telah diamanatkan dalam konstitusi. Pemerintah Kabupaten Lahat pada tahun 2021 ini telah memperoleh perguliran alokasi dana dari Pemerintah Pusat melalui mekanisme penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik di Bidang Pendidikan, dimana dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur pendidikan yang meliputi pembangunan infrastruktur Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Pantauan di lapangan, SMP Negeri 1 Pajar Bulan Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat melaksanakan kegiatannya Pekerjaan Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun perlu juga dibarengi adanya pengawasan yang ketat dan serius dari dinas terkait dan Konsultan Pengawas agar tidak terjadi penyimpangan dari Juknis pekerjaan.
SMP tersebut terdapat di Kecamatan Pajar Bulan yang kini tengah melaksanakan kegiatan DAK Tahun Anggaran 2021. Di antaranya untuk rehabilitasi lokal ruang belajar Laboraturium dengan nilai anggaran yang cukup lumayan fantastis. Yakni Rp 334 jt.
Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan pendapatnya, agar hal tersebut dapat mendorong peningkatan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun Standar Nasional Pendidikan (SNP), juga meningkatnya Indek Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karenanya, para Kepala Sekolah diharap untuk tidak terlibat langsung dalam urusan proyek DAK tersebut dan sudah seharusnya arah kebijakan pelaksanaan DAK Fisik Bidang Pendidikan ini difokuskan pada pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Bidang Pendidikan untuk Percepatan Rehabilitasi/Pembangunan Ruang Kelas, Ruang Perpustakaan, Ruang Laboratorium, dan Ruang Guru.
”Melalui rehabilitasi/pembangunan ruang tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan, Motivasi para peserta didik/siswa sehingga dapat belajar dengan lebih baik, sehingga dihasilkan SDM yang baik melalui pendidikan tersebut,” ujar Andi salah seorang dari elemen masyarakat yang dijumpai Sabtu (30/10/2021).
”Dalam setiap progres pembangunan nantinya dapat dilihat dari pembelian material-material yang digunakan apakah sudah memenuhi spesifikasi dalam RAB dan gambar teknisnya, jumlah tukang/pekerja yang dilibatkan apakah sudah memadai untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal, serta secara fisik hasil pembangunan akan dapat terlihat hasil pekerjaannya. Untuk itu, saat berjalannya kegiatan perlu adanya pengawasan secara ketat untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan pembangunan, juga sudah seharusnya pula berada di tempat untuk melakukan pengawasan dan pengarahan kepada para pekerja dan bertanggung jawab penuh untuk melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pembangunan,” tambahnya.
Kemudian Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat sebagai Pengguna Anggaran (PA) turut bertanggung jawab pula terhadap pelaksanaan proyek yang dipihaktigakan tersebut, wajib membentuk tim perencana, pelaksana dan pengawas yang profesional untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan aturan dalam pelaksanaan pembangunannya.
Hasil pantauan di lapangan Media LahatHotLine.Com, ada papan pengumuman terpasang dengan baik sebagai bentuk keterbukaan informasi publik, untuk memudahkan kontrol sosial bisa mengetahui asal sumber dananya dan nama-nama perusahaan yang mengerjakannya.
Editor : Ivi Hamzah