Home / HUKUM & KRIMINAL / BB Narkotika Jenis Ganja Dimusnahkan

BB Narkotika Jenis Ganja Dimusnahkan

Laporan : Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH

LAHAT, pada hari ini Jum’at 29 Oktober 2021, pukul 11.00 wib, Kapolres lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, yang diwakili oleh kasat narkoba AKP Zulpikar SH.,yang di dampingi kasat tahti Iptu Yoto Winarlan, Kanit 1 Ipda Ismail, kasusbi penmas Humas polres lahat Aiptu Lispono SH telah melaksanakan pemusnahan Barang Bukti Narkotika jenis Ganja dengan cara di bakar.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kajari lahat yang diwakiKi kasi tindak pidana umum, Kalaboratorium dinas kesehatan kab. Lahat.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja berdasarkan surat ketetapan status barang sitaan narkotika nomor Ket-1887/L.6.14.3/Euh.2/09/2021 kejaksaan negeri lahat, yang mana barang bukti narkotika jenis ganja yang diungkap polres lahat pada tanggal 6 September TKP kebon kopi yang di kamupkase ladang ganja didesa muara Cawang kec, tanjung sakti pumu, tersangka Riko Rimanasi bin Riskanong.

Adapun barang bukti narkotika jenis ganja yang di musnakan adalah sbb:

1.54 ( lima puluh empat) batang di duga narkotika jenis ganja.

2. 1[ satu ) karung plastik yang berisi dahan ranting daun dan biji yang diduga narkotika jenis ganja berat kotor 2 kg.

3. 1 satu paket sedang daun kering yang terbungkus kertas yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 12.2 gram.

4. 1 paket sedang yang di duga narkotika jenis ganja dengan berat 8,9 gram

5.2 bungkus biji kering diduga narkotika jenis ganja berat kotor 29 gram.

Selama giat berlangsung situasi aman terkendali.

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …