Home / HUKUM & KRIMINAL / Pemadaman Api Di sumur Minyak Ilegal Butuh Tim Ahli

Pemadaman Api Di sumur Minyak Ilegal Butuh Tim Ahli

 

Laporan : Riki

MUSI BANYUASIN, Gemasriwijaya Meski Pemkab Muba beserta Forkopimda terus berupaya maksimal memadamkan api dari sumur minyak ilegal di Dusun V Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.

Namun, Rabu (20/10/2021) yakni sudah memasuki hari ke-10 tampak api masih berkobar, hal ini terlihat ketika Sekda Muba Drs Apriyadi MSi beserta Forkopimda Muba mendatangi lokasi untuk mengecek ke lapangan.

“Api masih berkobar, kami sudah berusaha semaksimal mungkin. Kami harapkan bisa didatangkan tim ahli untuk membantu agar api bisa segera padam,” ungkap Sekda Muba Drs Apriyadi.

Apriyadi menegaskan, agar pihak terkait dalam hal ini SKK Migas atau yang tergabung dalam KKKS bisa melakukan tindakan di lapangan agar api tidak menyebar.

“Jangan sampai ada korban jiwa, oleh sebab itu ini harus ditangani segera agar api cepat padam,” tegasnya.

Pada kesempatan peninjauan tersebut Sekda Drs Apriyadi MSi turut bersama Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi, Dandim 0401 Muba Letkol Arh Faris Kurniawan SST MT, Kepala BPBD Jhoni Martohonan AP MSi, Kepala DLH Andi Wijaya Busro SH MHum dan Camat Sanga Desa Hendrik SH.

 

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Poengky Indarti: Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Rilis : SMSI   JAKARTA, GmS – Di dunia advokasi hukum dan hak asasi manusia, …