Laporan : Toni Ramadhani
LAHAT, Gemasriwijaya – Warga Kabupaten Lahat yang hendak membuat surat keterangan catatan kepolisan (SKCK), saat ini tidak harus ke Markas Kepolisian Resort (Polres) Lahat. Karena pembuatannya sudah bisa dilakukan di kantor polisi setingkat kepolisian sektor (Polsek), sehingga lebih praktis dan mudah. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di Kecamatan, dan jauh dari Kota Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK menjelaskan, saat ini semua Polsek di wilayah Polres Lahat sudah bisa melayani pembuatan SKCK. Sehingga masyarakat tidak harus lagi datang ke Mapolres Lahat, terutama mereka yang tinggal di wilayah Kecamatan dan jauh dari Kota Lahat. Cukup datang ke Polsek terdekat, dan membawa surat kelengkapan serta dokumen yang dibutuhkan.
“Semua Polsek bisa buat SKCK sesuai peruntukannya,” ujar AKBP Achmad Gusti Hartono, Kamis (30/9/2021).
Kanit Res Polsek Pajar Bulan Ipda Sopran Effendi membenarkan, bila SKCK sudah bisa dibuat di Polsek Pajar Bulan. Sehingga tidak harus jauh ke Mapolres Lahat yang ada di Kota Lahat, dan bisa menghemat waktu dan biaya. Warga tinggal membawa dokumen kelengkapan seperti Foto copy KTP/KK, AKte kelahiran, Sidik Jari, dan pas foto.
“Ia sudah bisa di polsek. Jam operasional kita dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00,” ujar Ipda Sopran Effendi.
Editor : Ivi Hamzah