Laporan : Aceng
PAGARALAM, Gemasriwijaya – Berkat kerja keras tim Reskrim Polres Pagar Alam akhirnya, kurang lebih 2 X 24 jam Jajaran Polres Pagar Alam berhasil membekuk tersangka perampokan Bank BRI yang kejadiannya Pada hari jumat tanggal 16/07/2021 yang lalu.
Yang lebih mengejutkan ternyata pelakunya adalah Hendro (35) Warga Gunung Agung lama Kelurahan Agung lawangan Kecamatan Dempo utara Kota Pagar Alam tak lain mantan Pegawai satpam Bank BRI yang sudah mengundurkan diri.
Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK pada saat Press Confrence Senin 19/07 mengatakan penangkapan ini berkat kesigapan dari anggota Reskrim dengan melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi saksi, maka pelaku berhasil ditangkap di daerah Manak Kabupaten Bengkulu Selatan.
“Setelah kita interograsi pelaku ternyata mantan Satpam Bank BRI yang telah mengundurkan diri beberapa bulan yang lalu dan tersangka mengakui perbuatan nya, “jelas Kapolres.
Sambung Kapolres barang bukti yang berhasil diamankan, Motor, tas ransel , ikat pinggang, sepatu boot ATM Bank BRI, celana jeans, Sebo dan uang 10 juta yang masih tersimpan di rekening tersangka dari total yang di rampok 48,500 .000 (empat puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
“Atas perbuatan tersangka polisi menjerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, “pungkas Kapolres.
Editor : Ivi Hamzah