Laporan : Ivi Hamzah
LAHAT, Gemasriwijaya – Untuk menekan angka peningkatan kasus covid-19, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Mulak Sebingkai melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar memakai masker di tempat keramaian. Himbauan ini dilakukan oleh Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE, MM, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Arman Nasution, Danramil Kota Agung Kapten CBA Ndaru Wedono yang diwakili Babinsa Serda Jusran, Serda Bagus, Kanit Reskrim Polsek Mulak Ulu Aiptu Lemri Tolansya, IPDA Andi Lichori SH, KUPT Puskesmas Muara Tiga Eva Agustina SKM, MM, Kepala Desa Keban Agung Gunawan, Kepala Desa Jadian Baru Firli dan seluruh tim gugus tugas covid-19 kecamatan.
Himbauan wajib memakai masker ini diawali di Desa Keban Agung yang dipusatkan di Pasar rakyat (kalangan) kemudian dilanjutkan di pasar rakyat (kalangan) Desa Jadian Baru. (Jum’at -16-7-2021).
Dengan menggunakan pengeras suara, KUPT Puskesmas Muara Tiga Eva Agustina menghimbau kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli agar memakai memakai masker dan menjaga jarak. Karena saat ini kasus covid-19 di kabupaten lahat masih mengalami peningkatan, oleh sebab itu dihimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Kami minta pada masyarakat apabila sudah berbelanja segera pulang dan jangan lupa mencuci tangan,”himbaunya.
Sementara itu, Camat Mulak Sebingkai Herwansyah SE MM bersama Kapolsek Mulak Ulu dan anggotanya membagikan masker pada masyarakat secara gratis di kalangan. Dan Camat Mulak Sebingkai mengimbau kepada masyarakat, apabila ada kerumunan baik di kalangan maupun di tempat hajatan wajib memakai masker dan menjaga jarak. Karena tim gugus tugas covid-19 kecamatan akan merazia warga yang tak memakai masker.
“Akan kita kenakan sanksi tegas bagi masyarakat yang tidak memakai masker di tempat- tempat keramaian,”ujarnya.
Hal senada juga disampaikan IPTU Arman Nasution Kapolsek Mulak Ulu, ia bersama anggotanya akan memantau langsung setiap ada kegiatan yang mengundang kerumunan. Apabila ada warga yang tak mematuhi protokol kesehatan covid-19 akan diberikan sanksi tegas.
“Mari kita sama-sama menjaga kesehatan demi keluarga kita, dengan memakai masker mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas, demi kesehatan kita bersama,”ajak pria yang baru beberapa Minggu menjabat sebagai Kapolsek Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai ini.
Terpantau selama satgas covid-19 menghimbau masyarakat agar menjaga jarak dan memakai masker di kalangan, situasi aman dan kondusif.
Editor : Nopiriadi