Laporan : Aceng
PAGARALAM, Gemasriwijaya-Polres Pagar Alam Selasa 23/03 Secara Virtual mengikuti kegiatan Launching Electronik Traficc Law Enforcement (ETLE) Nasional tahap pertama atau yang sering disebut dengan Tilang Electronik, yang sistem kerjanya dari Kamera ETLE. Kegiatan Virtual yang dilaksanakan di gedung Endra Dharmalaksana Polres Pagar Alam yang dihadiri oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara,SIK, Waka Polres Kompol Dwi Utomo,SE Para Kabag Kasat, Kapolsek, Kejaksaan Negeri Pagar Alam, Pengadilan Negeri Pagar Alam,Dishub dan Bank BRI .
Seperti yang disampaikan Kasat Lantas Polres Pagar Alam AKP Herman,SIP usai menghadiri rapat Virtual Launching ETLE di gedung Endra dharmalaksana Polres Pagar Alam bahwa ini merupakan terobosan dari program Kapolri Jenderal Listyo sigit prabowo. Dimana sistem kerja dari tilang ETLE ini, kamera akan menangkap gambar kendaraan beserta No Polisi atau Non Plat kendaraan yang melanggar arus lalu lintas. Dimana kamera dapat secara otomatis mendeteksi jenis kendaraan yang melanggar. Oleh sebab itu ia menyerukan pada masyarakat agar selalu berhati hati saat berkendara dan tidak melanggar aturan menerobos lampu merah .
” Jadi dengan berlakunya Tilang ETLE ini nantinya para Anggota Lalu lintas akan lebih fokus mengatur lalu lintas seperti mengurai kemacetan dan pastinya akan menghindari adanya pungli bagi para anggota sehingga ini salah satu upaya penunjang Polres Pagar Alam menuju Zona Intergritas ,”tegas Kasat Lantas Polres Pagar Alam.
Sambung Kasatlantas menyampaikan sesuai apa yang disampaikan Kapolri Pada saat Rapat Virtual kita diminta menjadi polri yang dekat dengan masyarakat maka dari pihaknya menekankan bagi para anggota Satlantas polres pagar alam untuk melakukan tugas sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat karena polisi adalah abdi masyarakat.
“Selama masa pandemi Covid 19 tentunya selain menjalankan tugas mengatur lalu lintas kami kami juga selalu memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M yaitu memakai masker ,mencuci tangan dan menjaga jarak,”Pungkas AKP Herman.
Editor : Ivi Hamzah