LAPORAN : ARMAN
LAHAT, Gemasriwijaya – Untuk meningkatkan pemahaman para ASN di ruang lingkup Kabupaten Lahat dalam hal pengadaan barang dan jasa, maka diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) peraturan presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tahun anggaran 2021, Senin (15/3/2021).
Acara yang bertempat di meeting room hotel Bukit Serelo Lahat ini dihadiri Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM, Sekda Lahat Drs H Deswan Irsyad MPd.l, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Kabupaten Lahat Defrin Kusuma ST MT, Narasumber dan seluruh jajaran OPD.
Dalam penyampaiannya Kabag Barang/jasa Defrin mengatakan, maksud pelaksanaan kegiatan ini untuk memahami peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 bagian pengadaan barang/jasa di Kabupaten Lahat, tujuannya agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat memahami proses mekanisme bagian barang dan jasa.
“Peserta yang mengikuti Bimtek ini sebanyak 25 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat, kami mohon pada Bapak Wakil Bupati Lahat untuk memberikan arahannya sekaligus membuka acara Bimtek Peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 bagian pengadaan barang/jasa Kabupaten Lahat”, ujarnya.
Sementara itu Wakil Bupati Lahat H Haryanto, dalam sambutannya berharap kegiatan tersebut dapat bermanfaat, bisa dipahami dan yang terpenting peserta yang mengikuti bimtek ini, apa bila nanti ada hal yang belum bisa dimengerti kiranya dapat bertanya ke Narasumber.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Bimtek peraturan presiden nomor 12 tahun 2021 tahun anggaran 2021 bagian pengadaan barang/jasa Setda Kabupaten Lahat secara resmi saya buka”, cetusnya.
Editor : Ivi Hamzah