SUMBER : SMSI
MUARA ENIM, Gemasriwijaya – Dilansir www.potretsumsel.id Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Muaraenim tak henti-hentinya melakukan penangkapan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika. Kini jajaran kepolisian sektor Sungai Rotan melakukan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Namun kali ini penangkapan terhadap para tersangka tidak selamanya berjalan mulus. Kali ini anggota Polsek Sungai Rotan mengalami perlawanan hingga membuat seorang anggota Polsek Sungai Rota mengalami luka bacok.
Diungkapkan, Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar SIK melalui Kapolsek Sungai Rotan IPTU Gunawan Sahferi SH M Pd penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya transaksi narkoba di rumah tersangka Jojon yang ada di Desa Sukadana Kecamatan Sungai Rotan Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya ia memerintahkan Anggotanya AIPDA M Jauhari beserta Personilnya untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.
“Setelah mendapatkan bahwa benar di rumah dimaksud sering di jadikan tempat transaksi narkoba lalu di lakukan upaya pengintaian. Lalu sekira Pukul 16.35 Wib dilakukan penggerebekan di rumah tersangka oleh anggota kita dan setelah sampai di dalam rumah pelaku Jojon didapati pelaku ini sedang duduk bersama dua orang rekannya. Mengetahui yang datang anggota kita, tersangka Jojon dan dua orang rekannya melarikan diri dari tempat mereka berkumpul,”ungkap Kapolsek Sungai Rotan, Minggu (28/2/2021) dalam siaran persnya.
Dilanjutkan Kapolsek, tersangka Jojon berhasil dihadang petugas pada saat hendak berlari kearah dapur belakang rumahnya. Namun, saat hendak diamankan dan dilakukan penggeledahan tersangka Jojon melakukan perlawanan dengan menyerang Bripka Sudarsih menggunakan sebilah parang.
“Pelaku ini saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dengan mengayunkan sebilah parang hingga Bripka Sudarsih menghindar dan berusaha mendekap tersangka, namun tersangka masih terus memberontak dan mengayunkan parang yg digenggamnya kearah Bripka Sudarsih sehingga membacok tepat mengenai kepala Bripka Sudarsih, kemudian Bripka Sudarsih masih berupaya untuk melumpuhkan tersangka, akan tetapi tersangka masih terus mengayunkan parangnya dan membacok lagi kepala bripka Sudarsih yg kedua kalinya sambil meneriaki petugas rampok,”ujarnya.
Dilanjutkan Kapolsek, kemudian mendengar teriakan tersebut Aipda Jauhari yang sedang melakukan penggeledahan segera mendatangi Bripka Sudarsih untuk melakukan pertolongan.
“Melihat Bripka Sudarsih sudah bersimpah darah di bagian kepalanya dan tersangka Jojon masih melakukan perlawanan dengan parangnya, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur oleh anggota lainnya terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka dan Bripka Sudarsih dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan medis dan pengobatan,”urainya.
Namun, lanjut Kapolsek sekira Pukul 18.35 Wib tersangka Jojon meninggal dunia setelah dilakukan Perawatan oleh Puskesmas Sukarami kecamatan Sungai Rotan karena mengalami pendarahan.
Sementara anggota Polsek Sungai Rotan Bripka Sudarsih yg mengalami luka bacok dirujuk ke RS. Bhayangkara Palembang untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.
“Anggota kita yang mengalami luka baco sudah dibawa ke RS Bhayangkara Polri di Palembang. Sedangkan tersangka sudah tewas. Sementara petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 ( dua puluh lima ) paket yang berisikan diduga Narkotika Jenis Sabu-sabu dgn berat bruto 7,03 gram, 2 (dua) butir di duga Narkotika jenis ekstasi dgn berat bruto 0,96 gram, 1 (satu) buah timbangan digital dan 1 ( satu ) Bilah Parang dengan Gagang Warna Coklat Ukuran lebih kurang 45 cm,”terangnya.
Ditambahkan, Iptu Gunawan tersangka Jojon menurut catatan kepolisian merupakan residivis kasus Pencurian.
“Tersangka ini juga meruapakan resedivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan yang sangat meresahkan masyarakat serta kasus penyerangan Personil Polsek Sungai Rotan pada Tahun 2010 yang lalu dan tersangka telah menjalani proses kukum,”pungkasnya. www.potretsumsel.id