Laporan : Ganda Coy
LAHAT, Gemasriwijaya.
Kejaksaan Negeri Lahat Sematera Selatan bekerjasama dengan Dinas Pol PP Limas dan Damkar Lahat melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kebakaran dan Penggunaan APAR (Alat Pemadaman Api Ringan), Rabu (24/02) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10. 30 WIB diawali dengan penyampaian materi mengenai bahaya api dan penggunaan APAR (alat pemadaman api ringan) dan alat- alat septi oleh petugas Damkar Kabupaten Lahat.
Sambutan Kejari Lahat yang dalam hal ini disampaikam oleh Kasih Intel Kejari Lahat Paizal, mengatakan kegiatan ini sebagai langkah antisipasi terjadinya kebakaran di wilayah Perkantoran Kejaksaan Negeri Lahat.
“Saya berharap semua pegawai dan karyawan Kejaksan Negeri Lahat agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh- sungguh dan mendengarkan arahan- arahan yang disampaikan oleh petugas, ” tegasnya.
Sementara dalam sambutan Kasat Pol PP Limas dan Damkar Lahat, Fauzan Khori, menjelaskan tentang cara melakukan kegiatan simulasi tata cara pemadaman kebakaran. Menurut dia, salah satu upaya pencegahan Kebakaran dengan melakukan sosialisasi terhadap mitigasi kebencanaan tentang bahaya kebakaran.
“Simulasi sangat penting karena sebagai bentuk dari praktik didalam penanangan bencana kebakaran. Salah satunya bertujuan untuk memberikan pemahaman bagaimaan tata cara memadamkan api, ” paparnya.
Seusai penyampaian materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi kebakaran dan pemadaman api menggunakan APAR di halaman kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Dalam simulasi tersebut, para pegawai Kejaksaan Negeri Lahat mempraktekkan secara langsung mengenai cara penggunaan APAR dan kondisi dalam menghadapi bencana kebakaran.
Editor : Ivi Hamsyah