Home / HUKUM & KRIMINAL / Satres Narkoba Pagaralam Ciduk Pemilik 137gr Ganja

Satres Narkoba Pagaralam Ciduk Pemilik 137gr Ganja

LAPORAN : ACENG

PAGARALAM, Gemasriwijaya – Tim Narkoba Pagar Alam di bawah Pimpinan Iptu Faizal Kamil ,SH kembali amankan pelaku pengedar ganja, kali ini tersangka bernama Yandri (40) warga Tanjung Pasai Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam.

Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, SIK Melalui Kasat Res Narkoba IPTU Faizal Kamil didampingi Kanit Lidik 1 Res Narkoba Bripka Heriyanto, SH membenarkan adanya Penangkapan tersebut, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat 137 gram .

“Tersangka tak berkutik saat kami tangkap di Talang Tanjung Pasai Rt.008 Rw.003 Kelurahan Rebah Tinggi Kecamatan Dempo Utara Kota Pagaralam,” ujar Kasat Narkoba.

Sambung Faizal,  kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 09 Februari 2021 sekira jam 20.45  Wib anggota Satres Narkoba Polres Pagaralam melakukan penangkapan terhadap tersangka atas  nama  Yandri  tepatnya di dalam rumahnya,  kemudian dilakukan pemeriksaan dan ditemukan yang diduga narkotika jenis ganja terbungkus kantong plastik hitam yang tersangka simpan di tumpukan dahan pisang di halaman rumah tersangka. Kemudian tersangka dibawa ke kantor Satres Narkoba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Dan berkat penangkapan tersangka ini, Polisi telah menyelamatkan ratusan jiwa anak bangsa,” pungkas IPTU Faizal.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …