LAPORAN : DAFRI SMSI
LAHAT, Gemasriwijaya – Tersangka pengedar narkoba jenis sabu, inisial R (30) pekerjaan Buruh Harian Lepas tercatat berdomisili di Desa Kebur Kecamatan Merapi Barat berhasil diringkus Tim Walet Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat.
“Tersangka R berhasil kami amankan saat berada di lokasi yang menurut informasi, kerap dijadikan tempat transaksi narkotika,” terang Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK kepada media ini melalui Kasatreskoba, AKP Zulfikar SH. Jumat (19/2/2021).
Diuraikan AKP Zulfikar, operasi penangkapan itu digelar pada Rabu 17 Februari 2021 sekira jam 14.00 Wib. Dan, saat ditangkap tersangka sedang berada di depan salah satu minimarket, tepatnya di Desa Merapi Kecamatan Merapi Barat.
“Lalu anggota saya melakukan pemeriksaan terhadap rumah kontrakan milik tersangka dan didapatkan barang bukti berupa 1 paket kecil diduga narkotika jenis Sabu seberat bruto 0,22 gram, tepatnya didalam kantong celana bagian belakang sebelah kanan milik tersangka,” sambungnya.
Kemudian, lanjut AKP Zulfikar, Anggotanya juga menemukan 2 lembar plastik klip transparan yang masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis Sabu dan 1 ball plastik klip transparan yang ditemukan di bagian belakang rumah kontrakan tersangka tepatnya didekat pintu belakang rumah kontrakan.
“Barang bukti yang ditemukan diakui tersangka sebagai miliknya untuk dijual kembali. Serta, untuk penyelidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat,” pungkas AKP Zulfikar.***