Home / HUKUM & KRIMINAL / Tingkatkan Layanan Publik, Polres Lahat Sebut “Area Terbebas Dari Pungli, KKN dan Pencaloan”

Tingkatkan Layanan Publik, Polres Lahat Sebut “Area Terbebas Dari Pungli, KKN dan Pencaloan”

LAPORAN : HUMRES LAHAT

LAHAT, Gemasriwijaya – Untuk memberi rasa nyaman dalam pelayanan kepada masyarakat. Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengeluarkan maklumat palayanan.

“Maklumat Pelayanan itu, khususnya Palayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau biasa dikenal dengan SKCK dan Maklumat Pelayanan Sidik Jari,” jelas Kapolres, Kamis (17/02/2021)

Diterangkannya, Maklumat Pelayanan berbunyi, “Dengan ini menyatakan, sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar operasional pelayanan yang telah ditetapkan Pelayanan SKCK.

“Dan apabila tidak menepati janji maka kami siap menerima sanksi sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku,” sambungnya.

Maklumat Pelayanan Sidik Jari yakni, “Kami dengan ini menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sidik jari sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan apabila dalam pelayanan tidak sesuai standar pelayanan kami bersedia menerima sansi sesuai peraturan perundang-undangan,” urai Kapolres.

Lebih jauh dikatakan Orang Nomor Satu di tubuh Polres Lahat ini mengatakan bahwa tulisan Maklumat Pelayanan itu telah dipasang didekat pelayanan SKCK dan Sidik Jari dan tertera juga tulisan “Area terbebas dari pungli, KKN dan pencaloan”.

“Jam pelayanan SKCK dan Sidik Jari itu pada hari senin hingga hari jumat jam 08.00 Wib sampai dengan selesai. Sedangkan penerbitan Kartu sidik jari minimal 20 menit,” pungkas Kapolres jebolan Akademi Kepolisian tahun 2002 yang terkenal akrab dan baik dengan masyarakat dan awak media.***

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …