Home / HUKUM & KRIMINAL / Pecat Atau Pidana, Jika Anggota Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Pecat Atau Pidana, Jika Anggota Polisi Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

LAPORAN : HUMRES LAHAT

LAHAT, Gemasriwijaya – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) telah mencanangkan program kebijakan khususnya meminimalisir keterlibatan Anggota Polri dalam Penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu dikatakan Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK melalui Kasubag Humas Iptu Hidayat saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Senin (15/2/2021).

Dijelaskan Iptu Hidayat, guna menindaklanjuti program Kapolri itu personil Polda Sumsel, khususnya personel Polres Lahat tadi pagi sekira pukul 07.30 Wib telah laksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah dan Penandatangan Fakta Integritas Penyalahgunaan Narkoba di Rudal Mapolres Lahat.

“Pengambilan Sumpah dan Penandatangan Fakta Integritas Penyalahgunaan Narkoba itu juga diikuti juga oleh Bapak Kapolres Lahat yang dilaksanakan melalui via zoom oleh Polda Sumsel,” sambungnya.

Selain Kapolres, lanjutnya, pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Fakta Integritas Penyalahgunaan Narkoba juga dilaksanakan kepada para Kabag, Kasat dan Kapolsek serta seluruh jajaran Polda Sumsel.

Iptu Hidayat menerangkan, bahwa Kapolres Lahat menyampaikan pengarahan tentang kegiatan ini sebagai wujud kecintaan pimpinan kepada personel untuk terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

“Pimpinan kita sudah menjelaskan bagi Personel Polri yang ikut beperan dalam narkoba pilihannya dua yaitu pecat atau dipidanakan,” ungkap Iptu Hidayat menirukan ucapan Kapolres.

Lebih jauh diuraikan Iptu Hidayat, diharapkan Kapolres Lahat pada kegiatan ini semoga benar-benar dipedomani kepada setiap Personel Polri khususnya Personel Polres Lahat, karena sanksinya tidak main-main yaitu Allah SWT.***

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …