Laporan : Nopiriadi
GEMAS – LAHAT
Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menerima penyerahan surat keputusan Gubernur Sumatera Selatan tentang pendelegasian kewenangan penertiban pengadaan tanah jalan tol Muara Enim- Lubuk Linggau. Bertempat di ruang Op Room Pemkab Lahat, Senin (08/02).
Dalam penyerahan surat keputusan tersebut, langsung dihadiri oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH didampingi, Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat, Asisten I Pemkab Lahat berserta jajaaran SKPD Kabupaten Lahat terkait.
Hasan Nuscaya perwakilan Derektur PT Hutama Karya ( Persero) pengerjaan Jalan Tol Sumatera, mengatakan tahap persiapan pengadaan tanah di Kabupaten Lahat (STA 0+000 s/d 56+225).
“Harapan kami pembangunan jalan tol ini akan terlaksana sesuai dengan rencana sesusi yang kita inginkan bersama, ” harapnya.
Sementara dalam sambutan Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, selamat datang kepada pihak PT pengerjaan, pihak PU Sumatera Selatan di Bumi Seganti Setungguan didalam pembahasan pengerjaan jalan tol Muara Enim dan Kota Lubuk Linggau.
“Alhamdulilah Pemkab Kabupaten Lahat menyambut baik yang mana akan dibangun, Jalan Tol Muara Enim- Lubuk Linggau yang mana melewati Kabupaten Lahat, kami Pemerintahan Kabupaten Lahat akan membantu pembangunan jalan tol ini, semampu Pemkab Lahat, semoga jalan tol ini akan secepatnya beroperasi, ” ucapnya.
Editor : Ivi Hamzah