Home / LAHAT / OPERASI YUSTISI PROKES COVID-19 APARAT POLRES LAHAT BERIKAN SANKSI

OPERASI YUSTISI PROKES COVID-19 APARAT POLRES LAHAT BERIKAN SANKSI

Laporan : Nopiriadi

GEMAS – LAHAT

Operasi Yustisi yang dipusatkan di seputaran Pasar Lematang, Kota Lahat melibatkan personil Kodim 0405 Lahat, Koramil 405-12/Kota Lahat, Polres, Polsek dan Satpol-PP, masih banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes), dengan tidak menggunakan masker serta berkerumunan.

Pantuan di lapangan, Gabungan personil Operasi Yustisi, mendapatkan pelanggaran prokes, dan dipasangkan masker, menunjukan tulisan dipapan hingga hukuman push up.

Dandim 0405 Lahat, Letkol Kav Shawaf Al Amien SE, melalui Danramil 405/12 Lahat Kapten Kav Dwi Satriyo membenarkan, bahwasanya operasi ini dilakukan disebabkan, warga mulai mengabaikan prokes yang diterapkan pemerintah.

“Masyarakat tidak lagi memakai masker, selalu berkerumunan tanpa adanya jaga jarak aman, apalagi mencuci tangan dengan sabun, bagi yang melanggar diberikan sanksi ada yang push up, dipakaikan masker sembari berjanji akan mematuhi prokes 3M. Warga terlihat mulai kendor, dan ini jangan sampai angka penularan covid-19, di Lahat ini tinggi. Makanya kita akan terus melaksanakan operasi yustisi,” tegas Danramil 405/12 Lahat

Senada, Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.I.K, menuturkan, kegiatan ini begitu positif sekali, dan memang dewasa ini masyarakat telah mengabaikan prokes.

“Banyak yang kita dapatkan melanggar prokes 3M. Pihaknya bersama-sama instansi terkait terus melakukan operasi yustisi, sehingga penduduk mematuhi aturan berlaku dari pemerintah,” beber Kapolres.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …