Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni mengikuti rapat koordinasi Lintas Sektoral (Linsek) Operasi Lilin Musi 2020, yang melibatkan Forkopimda, SKPD dan FKUB, serta beberapa pelaku usaha pariwisata dan kuliner, di Aula Wirasatya Polres Pagar Alam, Rabu (16/12/2020).
Walikota mengatakan, seperti tahun-tahun sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menjadi momen yang diprediksi akan dimanfaatkan masyarakat luar untuk berkunjung ke Kota Pagar Alam.
” Sebab Kota Pagar Alam menjadi salah satu tujuan wisata di Provinsi Sumatera Selatan.” ucap Wako
Untuk itu sambung Walikota, berbagai upaya harus dilakukan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
” Seluruh pihak diharapkan dapat berpartisipasi dalam pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas besar, seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu di Kota Pagar Alam, ketakutan akibat hewan buas, bencana alam hingga yang paling penting, pencegahan terhadap penyebaran Covid 19.” pungkasnya
Pemkot Pagar Alam akan menerjunkan sejumlah petugas untuk turut serta dalam berbagai upaya tersebut, terutama di pos pengamanan yang rencananya tersebar di lima kecamatan di Kota Pagar Alam.
Sementara itu, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara menegaskan, tidak ada perayaan yang berpotensi terhadap penularan Covid 19 saat Nataru ini. Karena, langkah tersebut diambil bukan hanya mengantisipasi penularan Covid 19 saja, melainkan untuk menekan tindak pidana dan kejahatan.
“Tidak boleh ada perayaan keramaian, kalau mau ada acara, jangan lebih dari 20 orang, tidak ada musik, pelaku wisata, kuliner dan penginapan diimbau agar menerapkan Prokes, serta jangan ada miras dan narkoba, kalau ada itu langsung kita tangkap,” tegas Kapolres.
Operasi Lilin Musi 2020 direncanakan dilaksanakan mulai tanggal 21 Desember 2020 hingga 04 Januari 2021. Direncanakan juga, personel yang akan diterjunkan kurang lebih berjumlah 306 personel, yang akan disebar untuk mengamankan berbagai lokasi.
Masyarakat Kota Pagar Alam dan wisatawan yang hendak memasuki Kota Pagar Alam, diimbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penularan Covid 19, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan menjaga jarak.
Editor : Ivi Hamzah