Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Keseriusan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat dalam menangani kasus dugaan KKN di tubuh PDAM Kabupaten Lahat, tidak diragukan lagi. Pasalnya, pada Senin 9 november 2020, Kejari Lahat telah melakukan penggeledahan terhadap 3 instansi pemerintahan di Kabupaten Lahat, yaitu pada kantor BKPSDM Kabupaten Lahat, Bagian Perekenomian dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Lahat.
Penggeledahan tersebut, dikoordinir langsung oleh Kasi Pidsus selaku koordinator tim penyidik Kejari Lahat, dengan dibackup oleh tim Intelijen dalam pengamanannya.
Menurut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Fitra, SH melalui Kasi Pidsus, Anjasmara, SH tujuan dari penggeledahan tersebut adalah untuk mencari dan melakukan penyitaan terhadap dokumen yang ada kaitannya dengan kasus dugaan tindak pidana Kolusi dan Nepotisme. Tentunya, dalam hal kasus pengangkatan Direktur PDAM Tirta Lematang Kabupaten Lahat yang terjadi pada tahun 2018 lalu
“Inipun dilakukan setelah kami penyidik mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah diperiksa, dan keterangannya mengarah pada tahap penggeledahan”, jelas Anjas, saat dihubungi awak media ini, Senin (9/11/2020) malam via pesan singkat.
Editor : Ivi Hamzah