Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Kepala Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, kini mengakhiri masa lajangnya. Tepat hari ini Sabtu (03-10-2020), Kepala Desa Tanjung Beringin Hengki Agustian, putra pasangan dari bapak Herman dan Ibu Susiana melangsungkan akad nikah dengan gadis pujaannya, Vera Amrita S.Pd, putri pasangan dari bapak Amrin Bastari dan Ibu Rismawati, yang berasal dari Desa Suka Marga Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat.
Akad nikah yang digelar di dalam masjid Desa Tanjung Beringin tepat pukul 16:00 wib ini, dihadiri langsung oleh pihak besan dari kedua mempelai dan tamu undangan yang berlangsung hikmat. Ijab qobul yang dipandu oleh perpanjangan tangan dari KUA Kota Agung yaitu Darwansyah (penyuluh agama) dari Desa Suka Raja Kota Agung, dan wali nikah langsung orang tua kandung mempelai wanita bapak Amrin Bastari. Tampak sepasang pengantin ini sangat tenang dihadapan penghulu, sesekali mempelai pria mengeluarkan candaan dihadapan penghulu. Saat wali nikah mengucapkan ijab qobul langsung dijawab dengan pass oleh Hengki yang tak kurang suatu apapun dan tak berulang-ulang.
“Saya terima nikahnya Vera Amrita binti Amrin Bastari dengan emas kawin seperangkat alat sholat dan setengah suku emas dibayar tunai,”jawab Hengki dengan baik.
Usai melangsungkan akad nikah, kedua mempelai diberikan nasehat perkawinan oleh Darwansyah (penyuluh Agama). Diantaranya nasehat tersebut, bahwa hari ini Hengki dan Vera telah menjadi sepasang suami istri yang sah, maka dari itu jagalah dan sayangilah keluarga yang baru ini sehingga menjadi keluarga sakinah mawadah dan warahmah. Untuk mencapai tujuan keluarga yang diredohi Allah SWT tersebut, harus menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi segala larangan-nya.
“Tunaikan sholat lima waktu agar ibadah menjalankan rumah tangga dapat berjalan dengan lancar,”terangnya.
Hengki Agustian, yang dipercaya masyarakat Desa Tanjung Beringin Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, menjadi Kepala desa sejak dilantik oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH pada (03-12-2019). Jadi hari ini tepat 10 bulan Hengki menjadi kepala desa untuk menjalankan roda pemerintahan di desa Tanjung Beringin tanpa ketua PKK. Dan sejak hari ini Hengki sudah mendapatkan ibu PKK, berbagai ucapan selamat pun berdatangan, lebih-lebih dari perangkat desa dan masyarakat Desa Tanjung Beringin.
Terpantau perhelatan akad nikah antara Hengki dan Vera di musim pandemi covid-19 ini, tetap menjalankan protokol kesehatan, seluruh tamu undangan yang menyaksikan akad nikah diwajibkan dengan memakai masker untuk menjaga penyebaran virus corona.
Editor : Ivi Hamzah