Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Sehubungan dengan bertambahnya kasus covid-19 di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, hari ini Kamis (17-09-2020) Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Mulak Ulu sosialisasikan pencegahan covid-19 dengan menghimbau dan mewajibkan kepada masyarakat untuk memakai masker saat keluar rumah atau sedang beraktifitas di tempat keramaian.
Sosialisasi pandemi covid-19 ini dihadiri langsung Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S.STP, MM, IPDA Tabrani KANIT Binmas dan Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Koptu Rinaldo Babinsa Koramil 045/09/KA. KUPT Puskesmas Muara Tiga, Eva Agustina SKM, MM, dr. Ratna Komalasari, dan staf kantor camat Mulak Ulu.
Yong Mitingli, Kepala Desa Mengkenang bersama unsur pemerintahan desa Mengkenang menyambut baik kedatangan tim gugus tugas covid-19 pencegahan dan penanggulangan Kecamatan Mulak Ulu. Dalam himbauannya Kades berharap pada masyarakat Mengkenang, bahwa kedatangan tim gugus tugas covid-19 kecamatan menghimbau masyarakat agar menjalankan program 3 M yaitu, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Jadi kegiatan kita hari ini selain membagikan BLT-DD, juga akan membagikan masker kepada masyarakat satu jiwa dua masker,”ujar kades sebelum penyerahan BLT-DD.
Pernyataan Kades ini dipertegas oleh Elsye Hartuti Camat Mulak Ulu, tentang bahayanya masyarakat yang tak memakai masker saat bepergian di tempat keramaian, karena memakai masker akan melindungi penyebaran dari virus corona. Apalagi saat ini banyak warga yang sedang bepergian atau melaksanakan hajatan, yang jelas-jelas mengundang kerumunan orang banyak.
“Kami sangat berharap pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19 dengan memakai masker, dan kami tim gugus tugas akan merazia warga yang menggelar hajatan atau kerumunan orang yang tak memakai masker,”tegas camat perempuan ini.
Ketua tim gugus tugas covid-19, Kecamatan Mulak Ulu, Eva Agustina juga meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan peraturan dan himbauan dari protokol kesehatan, karena Kabupaten Lahat saat ini masih belum dinyatakan aman dari virus Corona dan masih ditetapkan sebagai zona merah. Oleh sebab itu ia mengajak seluruh masyarakat untuk melawan covid-19 dengan cara menerapkan tiga M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ia juga meminta masyarakat, galon atau ember yang telah dibagikan pemerintah desa ke masyarakat untuk tempat mencuci tangan harus di pasang di depan rumah masing-masing untuk memudahkan mencuci tangan.
“Mari kita perangi covid-19 ini dengan menjalankan protokol kesehatan, kami yakin kalau masyarakat bersatu mematuhi protokol kesehatan ini, covid-19 di kabupaten lahat akan segera berlalu,”pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, melalui Kapolsek Mulak Ulu IPTU Romodhon, yang disampaikan IPDA Tabrani KANIT Binmas, dikesempatan sosialisasi ini juga menambahkan, pentingnya mematuhi peraturan pemerintah seperti larangan membakar hutan, mengambil ikan dengan cara meracun pakai potassium, setrum dan menggunakan bahan peledak. Kanit binmas juga menghimbau masyarakat agar tidak menjual minum-minuman keras atau beralkohol serta menjaga keamanan di masyarakat.
“Mari patuhi peraturan pemerintah dengan tidak melanggarnya,”tutupnya.
Selanjutnya Camat Mulak Ulu langsung menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada penerima manfaat, dilanjutkan Babinsa, Kanit Binmas, dan Kades serta pemerintah desa Mengkenang membagikan masker pada masyarakat secara door to door.
Editor : Ivi Hamzah