Laporan : Bar
GEMAS – EMPAT LAWANG
Mencegah Pandemi Corona Virus Desease (Covid-19), di wilayah hukum Polres Empat Lawang, Giat Operasi Yustisi, Senin (14/9/2020). Polres Emapat Lawang, bersama Kodim 0405 Lahat giat dilaksanakan penertiban masker di daerah pasar Pulo Mas Pasar Tebing Tinggi, Kabupaten Emapat Lawang.
Penertiban ini di pimpin oleh
Dandim 0405 Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amin S,E yang diwakili oleh Danramil 405/01 Tebing Tinggi, Kapten Inf Mulyadi, Kapolres AKBP. Wahyu S.I.K yang di Wakili oleh Kabag Ops Polres Empatlawang. Kompol Amir Jon SH didampingi Oleh Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Hardiman SH.MH. Kasat Pol PP Suan Amri S.sos. langsung ketitik sasaran penertiban denga penguna jalan raya, pedagan dipasar.
Dalam pengarahan Kabag Ops, Kompol
Amir Jon SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindakan yang telah diperintahkan oleh Gubernur dan melaksanakan Perbup Kabupaten Empatlawang
“Razia masker ini tidak lagi berupa sosialisasi, akan tetapi akan berupa tindakan. Jika ada warga yang tidak memakai masker, tolong untuk dicatat namanya dan berikan peringatan, Jika tidak, akan diberi sanksi dengan hukuman ringan. Namun walaupun bukan hukuman yang menyulitkan bagi masyarakat, tetapi tetap melaksanakan hukuman di tempat.” jelas Kompol
Amir Jon
Sementara Dandim 0405/Lahat Letkol Kav Shawaf Al Amin S, E diwakili Danramil 405/01 Tebing Tinggi Kapten Inf Mulyadi memberkikan pengarahan, kegiatan razia masker ini langsung dilaksanakan dengan menyisir sejumlah lokasi di pasar, jalan raya serta tempat-tempat keramaian di sejumnlah kawasan dalam Kota Empatlawang.
“Razia masker ini berdampak positif, karena terlihat masyarakat yang berada di pasar dan di tempat keramaian semuanya menggunakan masker, dan kami pesankan kepada masyarakat harus Patuhin Protokol Kesehatan yang diberikan oleh pemerintah,” kata Kapten Mulyadi.
Editor : Ivi Hamzah