Laporan : Coy
GEMAS : LAHAT
Hari ini giliran Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menyalurkan BLT Dana Desa Tahap II Fase 4 dan 5 tahun 2020. Yang di pusatkan di depan Kantor Desa kepada menerima. Jumat (28/08).
Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan Doa, sambutan dari Kepala Desa, sambutan Camat Lahat Selatan, dan dilanjutkan pembagian secara simbolis yang diberikan langsung oleh Camat Lahat Selatan dan Kepala Desa, yang disaksikan oleh Babinkamtibmas, Babinsa, BPD, Perangkat Desa, Tim Relawan Covid- 19, dan pendamping desa.
Setelah memberi sambutan Camat Lahat Selatan, Kades, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, Tim Relawan Covid- Desa, langsung ke Rumah- rumah warga, untuk langsung memberikan Dana BLT tahap 4 dan 5 menempel stiker bagi penerima penambahan BLT.
Laporan Kepala Desa (Kades) Desa Karang Baru Kecamatan Lahat Selatan, Marsudin, mengatakan hari ini Pemdes Desa Karang Baru menyalurkan dana BLT tahap 4 dan 5 kepada menerima sebanyak 59 orang yang menerima sebesar 300, 000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) dalam satu Bulan jadi untuk penerima BLT di Desa Karang Baru berjumlah 600,000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).
“Untuk awalnya menerima BLT Desa Karang Baru berjumlah 24 orang dan ditahap 4 dan 5 ada penambahan sebanyak 35 orang jadi total menerima BLT di Desa kita berjumlah 59 orang, ” jelasnya.
Masih katanya untuk penambahan menerima BLT ini sendiri hasil musyawarah tim Relawan Covid- 19 Desa Karang Baru yang didampingi langsung oleh BPD Desa, sehingga mendapatkan hasil penambahan menerima BLT. Dan di Desa Karang Baru yang menerima BST ada 2 orang namun itu bukan Pemerintah Desa yang mendata melainkan dari Dinas Sosial Kabupaten Lahat, jadi untuk masyarakat Desa Karang Baru jangan salahakan Pemerintah Desa Karang Baru, karena mereka mempunyai tim yang langsung turun.
“Disini saya selaku Kepala Desa mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh tim Relawan Covid- 19 Desa Karang Baru yang mana telah bekerja keras siang dan malam untuk melakukan pendata untuk penambahan bagi menerima BLT, disini saya berharap kita selalu kompak didalam memajukan Desa yang kita sayangi ini, ” pintanya.
Sementara dalam arahan yang disampaikan oleh Camat Lahat Selatan, H, Budi Utama, alhamdulilah Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Lahat, yang mana telah memperpanjang dan BLT selama 3 bulan lagi, untuk masyarakat yang terdampak Covid- 19 yang lagi melanda diseluruh dunia terkhusus di Kabupaten Lahat.
“Kami berharap kepada penerima manfaat BLT agar dapat digunakan sebaik-baiknya hal- hal yang dibutuhkan. Disini saya menghimbau kepada seluruh Masyarakat Desa Karang Baru dan Pemerintah Kabupaten Lahat, dengan adanya surat edaran dari Pemerintah agar tidak melakukan kegiatan hajatan menggunakan alat musik seperti Orgen Tunggal (OT) dimalam hari, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, ” himbaunya.
Editor : Ivi Hamzah