Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Setelah melalui proses persidangan yang cukup melelahkan, akhirnya Pemerintah Kota Pagaralam dan DPRD Kota Pagaralam Menerima keputusan kebijakan umum perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon Anggara sementara (PPAS) 2020. Dengan telah ditandatanganinya keputusan bersama DPRD meminta agar segera ditindaklanjuti. Seperti ditandaskan oleh ketua DPRD kota Pagaralam, Jenni Sandiyah, SE.MH pada rapat Paripurna KUPA PPAS.
“Keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh Walikota Pagaralam.”tegas Jenni, Senin (24/08/2020)
Keputusan bersama dibacakan Sekwan, Rano Fahlesi dihadapan peserta paripurna.
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni, SH, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada legislatif yang telah mencermati, dan mengkaji KUPA, PPAS. Panjut Walikota KUPA, PPAS Diutamakan untuk kepadatan kerja sehingga dirasakan oleh masyarakat selain juga terprogram.
“Terimakasih kepada Legislatif yang telah mencurahkan segenap pemikiran sehingha KUPA PPAS bisa disepakati.”urainya.
Diketahui pendapatan pada APBD Perubahan sebesar Rp.803 063 446 069
Sementata Belanja sebeear Rp. 845.120.296.665 sehingga terdapat defisit sebesar Rp.42.056.850.596.
Editor : Ivi Hamzah