Home / LAHAT / TERKAIT TUNTUTAN PERMASALAHAN MASYARAKAT PAGAR BATU, BUPATI MINTA BERSABAR

TERKAIT TUNTUTAN PERMASALAHAN MASYARAKAT PAGAR BATU, BUPATI MINTA BERSABAR

Laporan : Coy

GEMAS – LAHAT

Setelah melakukan aksi damai di depan Polres Lahat dan diterima oleh Waka Polres Lahat, masa dari Petani Desa Pagar Batu Kecamatan Pulau Pinang Kabupaten Lahat bersama Ormas Pemuda Pancasila (PP) Lahat, menuju ke halaman Kantor Bupati Lahat, guna berorasi tentang tuntutan mereka. Senin (24/08/2020).

Tidak begitu lama setelah Masa melakukan orasi di depan Kantor Bupati, dan langsung mendapatkan tanggapan dari Pemerintah Kabupaten Lahat, minta perwakilan dari masa untuk duduk bersama membahas permasalahan yang ada.

Mediasi tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, didampingi Asisten I, Danramil 405-07/Pulau Pinang, Kasat Intel dan Kepala Dinas, dan dihadiri oleh perwakilan Petani Desa Pagar Batu dan perwakilan dari Ormas PP.

Didik Chaniago mengatakan Ujang boy pembunuh saputra, warga Desa Pagar Batu dituntut 11 tahun penjara oleh pengadilan, dan yang lain masih dalam rangka pencarian polisi atau DPO.

“Kami minta kebijakan Bupati Lahat yang konsisten agar sengketa lahan ini cepat selesai tidak ada lagi permasalahan. Kami bisa saja membakar PT Ahrta Perigel tapi tidak kami lakukan, dikarenakan kami patuh dengan aturan, hari ini kita datang kesini untik mendesak Bupati jalankan rekomendasi yang telah di kelurkan oleh Mentri dan Guburnur sumsel, ” urainya.

Sementara Hairul Anuar Seketaris Pemuda Pancasila (PP) Lahat, mengatakan disini sebagai kader Ormas PP, bukan mencari panggung.

“Kami yakin dan percaya kepada pihak Pemerintah Kabupaten Lahat dan Bupati Lahat bisa mengambil kebijakan yang tepat agar permasalahan ini cepat terselesaikan, ” singkatnya.

Dalam tanggapan Bupati Cik Ujang, SH, mengatakan , permasalahan sengketa lahan ini sangat rumit, berharap warga kabupaten Lahat jangan mudah di adu oleh orang lain.

“Saya minta kepada TNI, Polri dan Media mari kita bersatu, saya sudah menghubugi Mentri Pertanahan Pusat tetapi belum bisa ada pertemuan di karnakan covid-19, dan belum bisa mengambil keputusan di karnakan mau memperlajari permasalahan ini agar tidak salah mengambil keputusan dan agar tidak melanggar hukum. Saya ijin meminta waktu sama warga Pagar Batu, untuk menemui Mentri Pertanahan terlebih dahulu, biar bisa mengambil keputusan yang tidak melanggar hukum, ” paparnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …