Home / LAHAT / FORKOPIMCAM MULAK ULU SAKSIKAN PENYERAHAN BLT-DD DESA PADANG MASAT

FORKOPIMCAM MULAK ULU SAKSIKAN PENYERAHAN BLT-DD DESA PADANG MASAT

Laporan : Jack

GEMAS – LAHAT

Bertempat di Kantor Desa Padang Masat hari ini Rabu (08-07-2020) Pemerintah Desa Padang Masat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama bulan ke-3 yang berjumlah Rp 600,000/bulan. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 51 Kepala Keluarga diluar penerima bantuan lainnya telah berkumpul di kantor Kepala Desa Padang Masat. Hadir dalam penyerahan BLT-DD tersebut, Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti S. STP, MM, Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Babinsa Koramil 405/09/KA, Pendamping Desa (PD), Perangkat desa, BPD, dan staf kantor camat Mulak Ulu.

Kepala Desa Padang Masat, Ambri, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Mulak Ulu yang dapat hadir dalam kegiatan penyerahan BLT-DD bulan ke-3 ini. Dikesempatan ini Kades berpesan pada penerima manfaat dari BLT agar memanfaatkan dana bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya, karena dana bantuan BLT-DD untuk Rp600,000/bulan terakhir dibagikan hari ini. Dan untuk bulan selanjutnya BLT-DD hanya berjumlah Rp 300,000/bulan sampai bulan September.

“Kami harap pada masyarakat yang menerima bantuan ini jangan poyah-poyah dalam membelanjakan uang BLT, karena dana bantuan dari pemerintah ini sebagai dana dampak Covid-19, dan kita semuanya terkena dampak dari virus tersebut,”harapnya.

Hal senada juga disampaikan Elsye Hartuti S,STP, MM, Camat Mulak Ulu, Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Elsye juga mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian, dan tetap menjaga jarak dalam melakukan perkumpulan sebagaimana anjuran dari gugus tugas kesehatan untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19.

“Kita telah memasuki new normal dari peraturan sebelumnya, akan tetapi kita harus tetap mengikuti aturan pemerintah agar kita tidak terkena virus Covid-19,”ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SIK, MH, CLA, melalui Kapolsek Mulak Ulu Iptu Romodhon yang disampaikan Kanit Binmas IPDA Tabrani, untuk menjaga ekosistem sungai ia menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan di sungai dengan cara memakai setrum atau racun. Karena peraturan pelarangan penggunaan setrum atau racun ikan tersebut sangat dilarang pemerintah, dan pelarangan tersebut sudah di himbau oleh Bupati Lahat Cik Ujang kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat.

“Bagi yang ketahuan melanggar peraturan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku, dan bagi yang melaporkan adanya masyarakat yang sedang menangkap ikan pakai setrum atau racun akan diberi imbalan 2,5 juta. Sekali lagi kami himbau masyarakat agar tidak melanggar peraturan perundang-undangan tentang ekosistem dan lingkungan tersebut,”harapnya.

Selanjutnya Camat Mulak Ulu Elsye Hartuti langsung menyerahkan bantuan langsung tunai dana desa secara simbolis pada penerima manfaat, dilanjutkan Babinkamtibmas, Babinsa, dan Kepala Desa.
Terpantau selama penyerahan BLT-DD berlangsung situasi aman dan lancar.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …