Home / LAHAT / DIDUGA MALADMINISTRASI PERIZINAN PERUMAHAN RAFIKA 4, YLKI LAPOR KE OMBUDSMAN RI

DIDUGA MALADMINISTRASI PERIZINAN PERUMAHAN RAFIKA 4, YLKI LAPOR KE OMBUDSMAN RI

Laporan : Tim

GEMAS – LAHAT

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya melaporkan dugaan maladministrasi Perizinan PT. Lahat Maju Jaya (LMJ) terkait Perumahan Subsidi Pemerintah Griya Rafika 4 Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, Jum’at (3/7/2020) hari ini.

“Hari ini YLKI melaporkan dugaan maladministrasi Perizinan Rafika 4 ke Ombudsman RI Wilayah Sumsel, kami menyampaikan laporan ini secara langsung” kata Ketua YLKI Lahat Raya, Sanderson Syafe’i, ST. SH di Kantor Ombudsman, Jumat pagi di jalan Jendral Sudirman depan Polda Sumatera Selatan.

Sanderson mengungkapkan, terdapat beberapa persoalan dalam proses perizinan rafika 4 yang diduga mengandung unsur maladministrasi.

“Berdasarkan hasil kajian YLKI ditemukan bahwa adanya kelengkapan dokumen yang seharusnya ada dalam berkas pengajuan awal namun tidak ditemukan dan hal itu sangat penting untuk dijadikan pertimbangan mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB),” kata Sanderson.

Atas persoalan tersebut, meminta Ombudsman untuk melakukan pemeriksaan terhadap adanya dugaan maladiminstrasi pada program perizinan rafika 4.

“YLKI menuntut agar Ombudsman Republik Indonesia Wilayah Sumatera Selatan mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan perizinan rafika 4 karena indikasi maladministrasi sejak dalam proses perencanaan,” kata Sanderson menambahkan.

Sementara Kepala Ombudsman Sumsel, M. Adrian Agustiansyah, melalui Kepala bidang pengaduan akan segera mempelajari dan melakukan rapat terkait laporan YLKI Lahat Raya ini, ujarnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …