Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Walau masih diselimuti suasana Duka atas Meninggalnya Putri Keempat Korban tabrak lari yang kejadianya pada tanggal 20 Mei di Suka Cinta Dempo Selatan. Hari ini Rabu 03/06/2020 Herlansyah (45) warga Suka Cinta Kecamatan Dempo Selatan Kota Pagaralam beserta keluarganya sambangi Gedung Satlantas Polres Pagaralam yang beralamat di jalan Ade Irma Nasution Koramil lama. Adapun tujuan keluarga dari Almarhumah T (Korban) tak lain guna mengucapkan terima kasih kepada Polres Pagaralam karena telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari pada bulan puasa yang lalu.
“Alhamdulilah pelaku yang menabrak anak kami sudah di tangkap, dan semoga pelaku di hukum sesuai perbuatan karena sampai saat ini kami trauma dengan kejadian terhadap anak kami,”ujar Herlan.
Kapolres Pagaralam AKBP Dolly Gumara,SIK di dampingi Kasat lantas Polres Pagaralam AKP Ricky Mozam ,SH.,MH membenarkan adanya penangkapan tersebut, dan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Satlantas di bawah komandan AKP Ricky Mozam, di mana butuh waktu 10 hari untuk ungkap misteri kejadian ini dan Alhamdulilah ini berhasil di ungkap.
“saya selaku Kapolres Pagaralam memberikan acungan jempol atas keberhasilan ungkap kasus tabrak lari ini dan semoga segala jerih payah akan menjadi ladang amal di kemudian hari dan sebagai anggota Polri tentunya ini sudah menjadi tanggung jawab kami ,”Tegas Dolly.
Di tempat yang sama Kasatlantas Polres Pagaralam AKP Ricky Mozam menambahkan pelaku tabrak lari atas nama YN merupakan warga Lawang Agung Padang Kandis Mulak Ulu, Lahat, berhasil di tangkap di pasar bawah lahat setelah sehari sebelum nya dilakukan pengumpulan barang bukti .
“Dan atas perbuatan tersangka ini polisi menjerat dengan pasal 310 ayat 4 dan pasal 312 UU 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ ) ,”pungkas Ricky.
Editor : Ivi Hamza