Home / LAHAT / BAHAS JALAN NEGARA,PEMKAB LAHAT AUDENSI BERSAMA PERUSAHAAN BATU BARA

BAHAS JALAN NEGARA,PEMKAB LAHAT AUDENSI BERSAMA PERUSAHAAN BATU BARA

Laporan : Coy

GEMAS – LAHAT

Setelah melakukan audensi bersama Ikatan Dokter Indonesia Cabang Lahat, Bupati Lahat melanjutkan audensi dengan beberapa pihak Perusahaan Batubara di Lahat, terkait penggunaan Jalan Negara pada siang hari. Bertempat di ruang Op Room Pemkab Lahat Selasa (02/06).

Rapat tersebut langsung dipimpin oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH, didampingi Asisten II, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Perhubungan Lahat, dan dihadiri puluhan Perusahaan yang bergerak di bidang Batubara.

Dalam arahannya Bupati Lahat Cik Ujang, SH, mengatakan alhamdulilah hari ini langsung bertatap muka dan silaturahmi dengan perwakilan pihak Perusahaan -Perusahaan Batubara yang berada di Kabupaten Lahat dalam rangka audensi terkait penggunaan jalan Negara pada siang hari.

“Usalan ini akan saya sampaikan duluh kepada Gubernur Sematera Selatan, bila perlu kita sama- sama menghadap Gubenur Sumatera Selatan agar kita sama- sama tahu apa keputusan yang disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan, ” katanya.

Ia menambahkan alhamdulilah pihak PT di Bidang Batubara telah banyak peduli terhadap Covid- 19 dan memberikan bantuan langsung kepada Masyarakat Kabupaten Lahat dan kepada pihak perusahaan yang lainya agar menyisikan sedikit rezekinya untuk dampak Covid- 19 ini.

“Disini saya meminta kepada seluruh perusahaan yang bergerak di bidang Batubara yang ada di Kabupaten Lahat agar selalu kompak didalam menjalankan pekerjaan, dan saya menghimbau kepada pihak Perusahaan jangan asal masuk pegawai dari luar selalu berkomunikasi kepada pihak Gugus Tugas Covid- 19 apabila ada pegawai dari luar, guna memutus mata rantai Covid- 19, ” himbauya.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Drs, Sutoko, mengatakan alhamdulilah usulan dari pihak Perusahaan Batubara terkait penggunaan jalan Negara dan berjalan disiang hari mendapat lampu hijau berkat Bupati Lahat dari Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan.

“Untuk permohonan yang diajukan pihak Perusahaan yang bergerak di Batubara yang beroperasi di Kabupaten Lahat, harus melakukan perlengkapan – perlengkapan yang telah ditentukan oleh pihak- pihak terkait, ” terangnya.

Editor : Ivi Hamza

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …