Home / LAHAT / SERAHKAN KKS, INI PESAN BUPATI LAHAT UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19

SERAHKAN KKS, INI PESAN BUPATI LAHAT UNTUK MEMUTUS MATA RANTAI COVID-19

Laporan : Nopiriadi

GEMAS – LAHAT

Bertempat di Kantor Camat Lahat Kabupaten Lahat, telah dilakukan penyerahan secara simbolis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Perluasan Program Sembako Kemensos RI tahun 2020 di Kabupaten Lahat. Senin (04/05).

Menyerahkan secara simbolis Kartu KKS, langsung diserahkan oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, didampingi langsung Wakil Bupati Lahat, H, Haryanto, SE, MM, MBA, dan dihadiri Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Kesbangpol, Camat Lahat, Lurah, dan Kepala Desa diwilayah Kecamatan Lahat.

Dalam laporan Kepala Dinas Sosial Lahat, Drs H Iskandar Msi menuturkan, terdampak covid-19, terbantu dasar untuk bahan sembako untuk melakukan fungsi sosial.

“KPM dapat program perluasan sembako dari Kemensos RI. Lahat memiliki kuota 9.275 KK, tapi bisa direalisasi 5.382 KPM, bersumber data kemiskinan mencapai 39.403 KK tahun 2015,” terangnya.

Sedangkan, sambung dia, program dari PKH tercatat 23.811 , saat ini menrima 5.382 KPM, untuk jangka waktu sembilan bulan sebesar Rp 200.000 perbulan.

“Distribusi bersama BRI Cabang Lahat, 2015 masih miskin kini mengalami peningkatan tarif hidupnya, mendapatkan kartu sembako sembilan bulan untuk tidak diterima,” tandas H Iskandar.

Sementara itu, Bupati Lahat, Cik Ujang SH, mengemukakan, nantinya kepada para penerima bantuan, agar kiranya Dinsos untuk memasangkan stiker telah menerima bantuan.

“Sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dalam penerimaan bantuan. Inilah perlu pendataan yang akurat, bila perlu pasang stiker disetiap rumah- rumah,” urainya.

Ditambahkannya, bantuan yang diberikan ini, agar tetap didalam rumah, gunakan masker apabila berpergian.

“Tidak lupa physical distancing, dan selalu cuci tangan sehingga memutus mata rantai penularan covid-19,” beber Cik Ujang.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Ulasan Debat ke-2 Pilkada Lahat, Paslon 1 Kuasai Materi, Paslon 2 Tidak Mengerti Tupoksi DPRD dan Paslon 3 Gagap

Author : Nopi LAHAT, GmS – Sebagai rangkaian yang harus dilakukan oleh KPUD Lahat dalam …