Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Bukan mendekatkan diri kepada YME pada bulan baik penuh ampunan ini Erik malah melakukan hal yang tak terpuji yaitu nyolong Accu sehingga berurusan dengan Polsek Pagaralam Selatan dan akhirnya dikrangkeng.
Tersangka Erik Bin wani (33) dalam kasus tindak pidana, pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP, di wilayah hukum Polsek Pagar Alam selatan Polres Pagar Alam. Sabtu (02-05-2020 berdasarkan laporan LP/B. 22 / IV / 2020 / Sumsel/Res Pga/Sek Pas, tanggal 30 April 2020. Atas nama korban Sardiono bin Ansori (49).
Adapun kronologis kejadian pencurian pada Kamis tanggal 30 April 2020 sekira jam 02.00 WIB Dengan tempat kejadian perkara Di Bengkel milik pelapor yang beralamat di Talang jawa Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan Kota Pagaralam.
Dari tangan tersangka Erik diamankan 2 (Dua) buah Batre/Acu Merk Nagoya 70 Ampere. Terungkapnya kasus ini berawal Pada hari Kamis tgl 30 April 2020 sekira jam 10.00 Wib. Ketika pelapor hendak menghidupkan mesin mobil namun tidak dapat menyala, kemudian pelapor melihat 2 (Dua) buah batere mobil dengan merk Nagoya dan GS sudah tidak ada lagi.
Lalu pelapor mengecek cctv dan melihat cara pelaku mengambil batere tersebut dimana tersangka ERIK (33) masuk melalui Celah lubang pagar bengkel pelapor Sedangkan tersangka FITRA menunggu diluar pagar.
Setelah itu ERIK membuka batere tersebut dengan dengan kunci 10 dan tang. Setelah berhasil tersangka ERIK keluar pagar dan kabur membawanya pergi bersama tersangka FITRA dengan sepeda motornya.
Setelah menerima laporan dari korban Pada hari Sabtu 02 Mei 2020, anggota reskrim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagar Alam Selatan, IPDA Erwin Sudiar SE. melakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka dan barang bukti. Hingga anggota mendapatkan informasi keberadaan tersangka di jalan Keban Agung kelurahan. Ulu Rurah Kecamatan PAS dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka, berikut barang buktinya.
Kapolsek Pagaralam Selatan. Ipda Erwin Sudiar Senin (04/05) membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka curat. “Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di mapolsek Pagaralam Selatan guna kepentingan penyidikan”.terang Kapolsek.
Editor : Ivi Hamzah