Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Tekan angka kerugian pada sektor peternakan, khususnya sapi dan Kerbau di Kabupaten Lahat, peternak dapat mengasuransikan hewan peliharannya melalui PT. Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lahat Ir. Otong Heriandi Bersama Kasi Benih Bibit Dan Produksi M. Firmansyah,SE.M Kamis (06/02) di Ruang Kerjanya.
“Ya, itu salah satu langkah untuk mengantisipasi kerugian bagi peternak. Apa lagi aturannya sudah dalam UU No.19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan petani (UUP-3)”,Himbaunya kepada peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Lahat untuk dapat segera mendaftarkan hewan peliharaannya ke Kantor Dinas Peternakan dan Hultikultura Kabupaten Lahat.
Firman menambahkan tujuan utama dari UU ini mengantisipasi terjadinya kerugian bagi peternak baik mati akibat sakit, wabah penyakit dan Pencurian hewan. “Na’ itu, suatu hal yang di takutkan peternak. Jika di asuransikan, hal tersebut sangat membantu peternak sapi dan kerbau di Kabupaten Lahat.
“Besaran klaim yang di ambil oleh peternak sesuai kriteria, dari 5 juta sampai 10 juta per ekor melalui prosedur dan aturan yang berlaku, jika sakit tentu kami teliti terlebih dahulu sedangkan hilang di curi bisa lapor ke Kepolisian sabagai salah satu syarat pencairan asuransi”,terangnya.
Sementara Kasi Benih Bibit dan Produk M Firmansyah SE MM menambahkan, sapi dan kerbau yang dapat di asuransikan berumur 1 tahun dengan besaran premi Rp. 200.000 per ekor.
“Ada bedanya, untuk sapi dan kerbau laki-laki preminya 200.000, sedangkan jenis perempuan ada subsidi dari pemerintah, peternak hanya membayar Rp.40.000 per ekor”,Jelasnya.
Sejauh ini sudah cukup banyak peternak mendaftarkan hewan peliharaanya ke asuransi khususnya di Kecamatan Kikim Timur selama ini menjadi salah satu kecamatan di Kabupaten Lahat mengembangkan usaha ternak sapi.
“Ya, meski peternak masih ada yang belum respon, banyak juga peternak telah mendaftar dan akan mendaftarkan hewan peliharannya”,Katanya optimis Kedepan akan terus bertambah peternak mengasuransikan hewan peliharaannya.
Tambahnya selain program asuransi, pada masyarakat Kabupaten Lahat khususnya yang mempunyai hewan peliharaan baik kucing, anjing dan jenis peliharaan lainnya dapat datang ke klinik hewan di Dinas Pertanian untuk memeriksakan hewan peliharaannya bilah mana ada keluhan terkait kondisi hewan saat ini sudah cukup boming dan telah terbentuk komunitas- komunitas.
“Ya’ saat ini minat masyarakat akan memelihara hewan cukup banyak dan menjadi ajang silaturahmi melalui sebuah komunitas tentunya membutuhkan tempat konsultasi akan kesehatan hewan mereka. Maka, kami Pemkab Lahat menyediakan klinik pengobatan”, tambahnya.
Editor : Ivi Hamzah