Laporan : Repi
GEMAS – PAGARALAM
Rudi alias Harun (35) warga Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang harus *nelongso*, nginap di balik jeruji Mapolsek Pagaralam Selatan. Selain itu ia juga dihadiahi timah panas pada salah satu kakinya. Akibat aksinya membobol kotak amal di Masjid Al~Hidayah, karena terekam kamera pengawas CCTV.
Kapolsek Pagaralam Selatan, Ipda Erwin menuturkan, ditangkapnya tersangka terkait pembobolan kotak amal Masjid dan juga pencurian di rumah kosong.
“Tersangka dicokok di kawasan Kelurahan Tumbak Ulas saat hendak berangkat ke Muarapinang,” ujarnya, Sabtu (07/12).
Dari tangan tersangka Petugas juga menemukan barang bukti berupa satu unit HP merk Assus dan uang sebesar Rp.180 ribu dari ulahnya pada Jumat (06/12).
“Tersangka terpaksa dihadiahi timah Panas karena mencoba kabur saat diminta menunjukan hasil kejahatan.”tandas Erwin.
Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Handoko menambahkan, tersangka sudah menjadi target kepolisian, akibat ulahnya tersebut, dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
“Untuk proses hukum selanjutnya tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolsek.”tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah